
Bisalanews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Risvirenol, mengingatkan kepada Pantarlih, PPS, dan PPK agar selalu merujuk pada Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis (juknis) dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk mengantisipasi adanya joki. (18/07/2024)
Kedatangan Risvirenol ke Parigi Moutong selain untuk kunjungan kerja juga bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Coklit.
“Kami berharap antara Bawaslu dan KPU, dalam hal ini (Coklit), agar bersinergi dan sama-sama bekerja. KPU bekerja dengan Pantarlihnya, dan Bawaslu dengan PKD-nya,” ujar Risvirenol.
Ia juga menekankan pentingnya Bawaslu menjalankan fungsinya sebagai pengawas dalam setiap tahapan Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah.
“Kalau ada joki Pantarlih, kami akan mendalami lagi, kalau ada itu kami dalami,” imbuhnya.
Menurut Risvirenol, progres Coklit di Sulawesi Tengah telah mencapai 99 persen, sementara di Parigi Moutong telah mencapai 100 persen yang dikerjakan secara manual.
“Karena kita menggunakan dua cara, ada yang manual dan coklit. Jadi, di Parigi Moutong 100 persen untuk manualnya, kalau Coklit sembilan puluhan karena kendala jaringan, apalagi sekarang tidak ada pengadaan handphone,” tutupnya
















