
Bisalanews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong telah menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda empat kecamatan di kabupaten tersebut.
Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris BPBD Parigi Moutong, Rivai, pada Ahad (23/6/2024).
Menurut Rivai, keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat dilakukan setelah mengadakan rapat bersama pihak terkait lainnya.
Hasil dari rapat tersebut menghasilkan rekomendasi untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari.
“Hari ini, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD sudah berkomunikasi dengan Penjabat (Pj) Bupati, sehingga SK tanggap darurat ditandatangani hari ini juga,” jelas Rivai.
Berdasarkan data yang diberikan oleh Rivai, delapan desa terdampak banjir tersebut.
Desa Astina dan Tanalanto di Kecamatan Torue,Desa Tindaki di Kecamatan Parigi Selatan Empat desa di Kecamatan Toribulu,Sibalago, Singura, Sienjo, dan Toribulu,Desa Bambasiang di Kecamatan Palasa.
Rivai mengungkapkan bahwa BPBD mengutamakan penanganan pengungsi di berbagai titik banjir.
Sebagai langkah awal, posko induk didirikan di lapangan sepak bola Desa Sienjo untuk mengkoordinasikan informasi.
Selain itu, posko tambahan juga dibangun di Desa Tanalanto (Kecamatan Torue) dan Desa Tindaki (Kecamatan Parigi Selatan).
“Pengungsi dari Desa Sibalago ditangani oleh Dinas Sosial beserta relawannya, sementara pengungsi di Desa Sienjo ditangani oleh PMI. Kami sendiri menangani pengungsi di Desa Tanalanto dan Tindaki,” ujar Rivai.
Pada hari kedua penanganan pascabanjir, tim gabungan BPBD menurunkan tim untuk mendetailkan data kerusakan di lokasi terdampak.
Data ini akan diolah dan dikeluarkan melalui satu pintu untuk memastikan akurasi dan kecepatan penanganan.
Dengan penetapan status tanggap darurat ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bergerak cepat untuk membantu masyarakat terdampak banjir di Parigi Moutong.
















