Example 7970x250
Pertanian

Waket II Minta Komisi 2 Undang Dis TPHP Dan Pengelola Gudang Pupuk Lini III

×

Waket II Minta Komisi 2 Undang Dis TPHP Dan Pengelola Gudang Pupuk Lini III

Sebarkan artikel ini

Bisalanews.id – Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Alfred Tonggiroh, menyayangkan kelangkaan pupuk yang dialami oleh masyarakat petani. (06/06/2024)

Hal ini terjadi meskipun secara nasional ada tambahan pupuk yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat ke daerah.

“Saat ini petani teriak semua, karena pupuk subsidi ini sangat kurang. Sementara kita ketahui secara nasional ada tambahan pupuk subsidi kemarin, otomatis bertambah,” tegas Alfred.

Baca juga :  Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong, sidak Kehadiran PNS di OPD

Ia menambahkan bahwa petani juga sangat menyayangkan pupuk yang mereka terima tidak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

RDKK merupakan rencana kebutuhan kelompok yang disusun berdasarkan musyawarah anggota, meliputi kebutuhan benih, pupuk, alat, dan mesin pertanian serta modal kerja yang dibutuhkan.

Alfred pun sangat kritis terhadap sikap kepala gudang Lini III yang tidak terbuka dengan awak media.

Baca juga :  Pemekaran Dapil Kabupaten Banggai Dibahas KPU RI

“Apa masalahnya, ini barang subsidi, barang milik rakyat. Kemudian tugas jurnalis kan harus meliput semua, karena sesuai dengan amanat undang-undang keterbukaan informasi,” ujarnya.

Menurut Alfred, hal ini perlu menjadi bahan evaluasi dan harus dipertanyakan mengapa tidak boleh didokumentasikan isi dalam gudang tersebut.

Baca juga :  Komandan Korem 132 Tadulako, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto, Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengprov Taekwondo Sulteng Masa Bakti 2024-2028

“Saya kira tidak benar juga, kalau perusahaan itu apalagi milik BUMN, tertutup terhadap media, harus dibuka,” tuturnya.

Alfred berharap Komisi II segera memanggil PT. Pupuk Indonesia Group (Gudang Lini III) yang ada di desa Nambaru dan Dinas TPHP Kabupaten Parigi Moutong untuk menjelaskan situasi dan kondisi yang terjadi.

Total Views: 1045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *