Example 7970x250
Pemerintahan

Pj Bupati Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 Provinsi Sulawesi Tengah

×

Pj Bupati Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 Provinsi Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
(Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Djanggola menerima penghargaan Bantuan Keuangan Hasil Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegritas Tahun 2024 senilai 400 Juta rupiah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Bisalanews.id-Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo menghadiri pembukaan Musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025 untuk RKPD tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di Hotel Santika, Palu (18/4/2024).

Baca juga :  Kejuaran Balap Sepeda Mini Cross BMX Seri I Piala Pj. Bupati Parigi Moutong Resmi Ditutup

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, membuka secara resmi acara itu dengan menetapkan 6 agenda prioritas pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah selaras dengan 7 (Tujuh) Agenda Prioritas Nasional dalam RKP.

Dikatakannya, Penyelenggaraan musrenbang RKPD Tahun 2025 Dan RPJPD Tahun 2025-2045 ini sangatlah penting artinya dalam pentahapan sistem Perencanan Pembangunan Daerah.

Baca juga :  Pansel JPT Parigi Moutong Tegaskan Status TMS Berdasarkan Regulasi, Siap Hadapi Gugatan di PTUN

Momentum itu dapat dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta menyatukan pandangan tentang banyak hal menyangkut urusan pemerintah dan juga pembangunan secara luas, sehingga prioritas pembangunan di tingkat daerah dapat bersinergi dengan prioritas pembangunan Nasional.

Pada momen pembukaan itu, Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan penghargaan Bantuan Keuangan Hasil Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegritas Tahun 2024 senilai 400 Juta rupiah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diterima langsung oleh Pj Bupati Parigi Moutong.

Baca juga :  Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Revisi RT/RW dengan Dokumen Lingkungan Hidup

Dan bantuan pemasangan Instalasi dan KWh Meter untuk masyarakat tidak mampu tahun anggaran 2024 yang diterima langsung oleh Kepala Desa Towera, Muhammad Rafiin Labaco.

Total Views: 950

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *