Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

SILPA Rp41 Miliar Dipertanyakan DPRD, Bupati Parigi Moutong Jelaskan Tidak Bisa Dipakai Bangun Jalan

×

SILPA Rp41 Miliar Dipertanyakan DPRD, Bupati Parigi Moutong Jelaskan Tidak Bisa Dipakai Bangun Jalan

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase di dampingi Wakil Bupati, Abdul Sahid dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rabu (08/07/2026) – Foto : MRP

Parigi Moutong, Bisalanews.id – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp41 miliar dalam pelaksanaan APBD menjadi sorotan para legislatif dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan umum fraksi, DPRD menilai masih besarnya sisa anggaran menunjukkan belum optimalnya realisasi belanja daerah, khususnya belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur.

Example 300x600

Legislator menilai dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi jalan dan jembatan yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

Fraksi PDIP menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan, termasuk jalur Lambunu hingga Palapi, yang dinilai menghambat mobilitas warga serta aktivitas ekonomi.

Baca juga :  PASCA BANJIR DI PAPUA BNPB BERIKAN DSP 500 JUTA

Mereka menyebut masyarakat masih harus melintasi jalan berlubang dan rusak, sementara pemerintah daerah masih menyisakan anggaran yang cukup besar di akhir tahun.

Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menjelaskan bahwa sisa anggaran sebesar Rp41 miliar tidak sepenuhnya merupakan dana yang dapat digunakan secara bebas oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, sebagian besar Silpa berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang memiliki peruntukan khusus.

Erwin mengatakan dana transfer tersebut terikat pada ketentuan penggunaan yang telah ditetapkan pemerintah pusat sehingga tidak dapat dialihkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.

Baca juga :  Pj Bupati Parigi Moutong Lantik dan Kukuhkan 11 Pejabat Eselon II

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian sisa anggaran berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) guru. Dana tersebut baru diterima pemerintah daerah menjelang akhir tahun anggaran sehingga tidak seluruhnya dapat direalisasikan.

“Karakteristik dana transfer dari pemerintah pusat membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran. Selain itu, keterlambatan penyaluran dana dari pemerintah pusat turut memengaruhi besaran sisa anggaran pada akhir tahun,” ujar Bupati saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna. Rabu (08/07/2026)

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengakui perlunya peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran agar penyerapan belanja, khususnya proyek fisik, dapat berjalan lebih optimal.

Baca juga :  Disdikbud Parigi Moutong Bentuk Tim SPAB untuk Wujudkan Sekolah Aman Bencana

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta meminimalkan terjadinya sisa anggaran pada akhir tahun.

Pemerintah juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi salah satu prioritas utama karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan konektivitas wilayah, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

Total Views: 382

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *