
Bisalanews.id – Densus 88 Antiteror Polri mengumumkan keberhasilannya dalam menangkap delapan tersangka teroris yang diduga terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah.
Delapan tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H, dan RF.Menurut Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., para tersangka ini aktif dalam berbagai bidang, termasuk doktrin atau dakwah, keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan.
Beberapa di antaranya juga telah menjalani pelatihan fisik dan paramiliter.
“Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang menempati posisi penting dalam struktur organisasi, mengurusi berbagai aspek seperti doktrin, keuangan, rekrutmen, dan pendidikan,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Jumat (19/04/2024).
Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan jaringan teroris di Indonesia, terutama di wilayah Sulawesi Tengah yang dikenal rentan terhadap aktivitas ekstremis.
Polri berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah keamanan guna melindungi masyarakat dari ancaman terorisme.















