banner 728x250

Sosialisasi Anjab dan ABK: Upaya Peningkatan Efisiensi Pegawai di Parigi Moutong

Bisalanews.id– Kegiatan sosialisasi pengaplikasian analisa jabatan (Anjab) dan analisa bebas kerja(ABK) diselenggarakan di gedung lantai II kantor Bupati Parigi Moutong.
Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Djanggola, bersama perangkat OPD lainnya turut hadir dalam acara tersebut.(02/02/2024)
Dalam sambutannya, Richard Arnaldo Djanggola menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. “Sosialisasi ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi, dan syarat dari suatu jabatan sebagai indikator pegawai,” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk melakukan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Analisis jabatan bertujuan menghadirkan peta dan syarat jabatan untuk perencanaan pegawai yang lebih baik,” tambahnya, menekankan pentingnya pemetaan jabatan dalam mencapai efisiensi.”
Sementara itu, analisis beban kerja teknik bertujuan menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi atau pemegang jabatan secara sistematis, guna penyempurnaan sistem dan prosedur kerja.
Hal ini penting dalam menyusun kebutuhan pegawai yang sesuai dengan beban kerja yang diemban.
Di akhir sambutannya, Richard memberikan pesan kepada seluruh peserta sosialisasi.
“Saya berharap kerjasama dari bapak dan ibu sebagai perwakilan masing-masing perangkat daerah di lingkungan pemerintah untuk menyelesaikan tugas ini bersama-sama,serta mengajak kolaborasi dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja pegawai di Parigi Moutong”terangnya
Total Views: 805
Baca juga :  Pencanangan Kawasan Sentra Produksi Ternak (KTSP) Kecamatan Parigi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!