Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Lingkungan Hidup

Dugaan Dibeking Pimpinan, Oknum Polisi Parigi Moutong Aktif Main PETI : Mangkir Dari Tugas Pokok

×

Dugaan Dibeking Pimpinan, Oknum Polisi Parigi Moutong Aktif Main PETI : Mangkir Dari Tugas Pokok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bisalanews.id, Parmout – Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian bernama Edhy Jaya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mentawai Sausu Torono, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa Edhy Jaya diduga aktif mengatur dan memainkan aktivitas dan sebagai pemodal PETI di wilayah tersebut.

Example 300x600

Aktivitas itu disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan yang jelas.

Lebih jauh, sumber menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah lagi masuk kantor untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat kepolisian. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah internal maupun masyarakat luas.

Baca juga :  Tambang Ilegal Mengganas, Sekdis DPMPTSP Sulteng : Belum Ada Izin Pertambangan Rakyat di Kayuboko

“Sudah lama tidak pernah terlihat masuk kantor. Lebih banyak di lokasi tambang,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jika benar demikian, hal ini tentu menjadi persoalan serius terkait kedisiplinan dan integritas aparat penegak hukum. Sebab, sebagai anggota kepolisian, yang bersangkutan seharusnya menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Wilayah Sausu Torono sendiri selama ini dikenal rawan aktivitas PETI. Selain berpotensi merusak lingkungan, praktik tambang ilegal juga dapat menimbulkan konflik sosial dan persoalan hukum lainnya.

Masyarakat setempat mengaku resah apabila dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal tersebut benar adanya. Mereka berharap ada tindakan tegas dan transparan dari institusi terkait.

Baca juga :  Soroti Pohon Tua Mematikan di Parigi Moutong, Sangulara Sulteng Minta Aksi Nyata Pemda

Tak hanya itu, beredar pula isu bahwa Edhy Jaya seolah mendapat perlindungan dari pimpinannya. Dugaan ini mencuat karena tidak adanya langkah pemeriksaan terbuka meski isu tersebut telah lama berkembang.

Jika dugaan perlindungan tersebut benar, maka hal ini berpotensi mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik. Penegakan hukum yang tebang pilih tentu akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Aktivitas PETI sendiri merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup. Aparat penegak hukum semestinya menjadi pihak terdepan dalam memberantas praktik tersebut.

Baca juga :  Kasubbag Kumdang Setda Minta Revisi RTRW Segera Dilakukan, Tegas Tolak Akomodir Cukong Tambang

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kabar bahwa Edhy Jaya tidak pernah lagi masuk kantor serta dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI di Sausu Torono.

Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong kini menunggu klarifikasi resmi dan langkah konkret dari institusi kepolisian guna memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran, terutama yang melibatkan oknum aparat, ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Total Views: 2827

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *