
Bisalanews.id, Parmout – Anggota DPRD Parigi Moutong, Husen H.Mardjengi, menyampaikan pandangan kritisnya terkait pelayanan dan masa depan Rumah Sakit Anuntaloko dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), khususnya saat membahas rancangan Peraturan Daerah bidang kesehatan.
Husen menegaskan, apabila regulasi kesehatan tersebut nantinya ditetapkan menjadi Perda, maka orientasi utamanya harus benar-benar mampu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu jujur menilai apakah rumah sakit yang ada saat ini sudah layak dari sisi fasilitas dan pelayanan.
“Saya minta pemerintah daerah mulai berpikir jangka panjang. Rumah Sakit Anuntaloko sudah saatnya direlokasi. Hentikan dulu penganggaran rehabilitasi bangunan lama dan mulai fokus pada perencanaan rumah sakit baru,” tegas Husen.Selasa,(10/02/2026)
Ia mengusulkan agar rumah sakit baru dibangun di kawasan Jalur Dua dengan menyiapkan lahan seluas 8 hingga 10 hektare.
Dirinya menyebut, di wilayah tersebut masih banyak lahan kosong yang bisa dibeli atau dinegosiasikan dengan masyarakat.
Ia bahkan mendorong agar rumah sakit yang direncanakan memiliki standar tinggi, bahkan bertaraf internasional.
Meski relokasi bersifat jangka panjang, Husen menekankan pelayanan di rumah sakit yang ada saat ini harus tetap dimaksimalkan.
Salah satu langkah mendesak yang ia soroti adalah pembentukan pusat informasi satu pintu agar tidak terjadi perbedaan informasi yang diterima pasien dan keluarga pasien.
Selain itu, Husen membandingkan pelayanan rumah sakit pemerintah dengan rumah sakit swasta.
Menurutnya, rumah sakit seperti RSIA Devina mampu memberikan pelayanan cepat dan ramah, padahal dari sisi anggaran, rumah sakit pemerintah justru memiliki dukungan dana yang lebih besar.
“Yang kurang itu bukan uang, tapi pengelolaan dan karakter pelayanan. Perawat itu sebenarnya adalah ‘obat’ bagi pasien. Keramahan, kecepatan, dan empati mereka sangat menentukan kesembuhan,” ujarnya.
Ia menilai insentif dan hak-hak perawat harus diberikan secara langsung ke rekening masing-masing tanpa melalui banyak jalur yang berpotensi menimbulkan pemotongan.
Husen juga mendorong peningkatan insentif serta pembinaan karakter perawat agar pelayanan rumah sakit pemerintah minimal bisa menyaingi rumah sakit swasta.
Terkait temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di RS Anuntaloko, Husen menilai persoalan utama bukan sekadar pengembalian kerugian, melainkan lemahnya manajemen keuangan dan administrasi.
Ia menekankan pentingnya peran inspektorat dalam melakukan analisa sebelum laporan keuangan dan pengajuan anggaran dipublikasikan.
“Kalau pengelolaan keuangan dibenahi dengan niat yang lurus dan ditangani oleh orang yang kompeten, saya yakin daerah kita bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Husen mendorong pemerintah daerah segera menyusun tahapan perencanaan relokasi RS Anuntaloko.
Ia menargetkan mulai 2027 sudah ada pengadaan lokasi, dilanjutkan perencanaan dan pembangunan fisik dalam 3–4 tahun berikutnya.
Bahkan, ia menilai opsi pembiayaan melalui pinjaman tetap layak dipertimbangkan.
“Dulu daerah berani berutang untuk membangun terminal dan pasar. Kalau untuk rumah sakit, kenapa tidak? Ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” pungkasnya.
















