
Bisalanews.id,Parmout – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang sedianya membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 Triwulan III oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berakhir memalukan.
Agenda krusial ini terpaksa ditunda akibat absennya mayoritas anggota DPRD.
Fakta di lapangan menunjukkan rapat paripurna tersebut gagal total karena tidak memenuhi kuorum.
Dari total 40 anggota DPRD, hanya 14 orang yang hadir, sementara sisanya 26 orang memilih absen tanpa kejelasan, seolah-olah agenda pengawasan keuangan daerah bukan urusan penting.
Padahal, pembentukan Pansus BPK ini bukan agenda dadakan. Seluruh anggota legislatif sebelumnya telah menyetujui dan mengesahkan agenda tersebut dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Namun komitmen itu runtuh di hari pelaksanaan.Kegagalan paripurna ini menjadi tamparan keras bagi marwah DPRD Parigi Moutong.
Lembaga yang seharusnya berdiri paling depan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas belanja daerah justru memperlihatkan wajah ketidakseriusan dan lemahnya tanggung jawab politik.
Lebih parah lagi, penundaan ini berpotensi menghambat tindak lanjut temuan BPK, membuka ruang pembiaran terhadap persoalan belanja daerah, dan mencederai hak publik untuk mendapatkan kejelasan pengelolaan uang rakyat.
Sikap mangkir sebagian besar anggota DPRD tersebut menimbulkan kecurigaan publik, apakah ada kepentingan yang sengaja dilindungi?
Atau pengawasan keuangan daerah memang tidak lagi menjadi prioritas wakil rakyat?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, DPRD Parigi Moutong berisiko kehilangan legitimasi moral sebagai lembaga pengawas dan hanya akan dikenang sebagai simbol absennya tanggung jawab terhadap rakyat yang mereka wakili.
















