
Bisalanews.id, Parmout – Persoalan kebakaran dan kerusakan lingkungan kembali mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.
Kritik tegas disampaikan Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Mohamad Irfain, yang menilai respons pemerintah daerah masih lamban terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Irfain mengingatkan bahwa sejak tahun lalu Komisi I telah mengusulkan penambahan armada pemadam kebakaran.
Usulan itu dinilai sangat mendesak, mengingat meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
“Beberapa waktu terakhir, kebakaran terjadi di sejumlah titik, seperti di Avulua, Toboli, Parigi Selatan hingga Donggulu Selatan. Namun penanganannya lambat karena armada kita terbatas,” tegasnya. Selasa, (03/03/2026)
Menurutnya, keterbatasan mobil damkar menjadi kendala utama ketika kebakaran terjadi secara bersamaan di beberapa lokasi.
Kondisi tersebut membuat petugas kewalahan dan berisiko memperbesar dampak kebakaran, terlebih jika api merembet ke kawasan permukiman warga.
“Ini soal keselamatan. Kalau kebakaran meluas ke pemukiman, itu menyangkut nyawa,” ujarnya menekankan.
Ia juga menyinggung adanya sisa anggaran (SiLPA) serta belanja yang dinilai kurang prioritas, sementara kebutuhan mendesak seperti penambahan armada pemadam kebakaran belum juga direalisasikan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menata ulang skala prioritas anggaran demi menjamin pelayanan dasar yang maksimal.
Selain persoalan kebakaran, Irfain turut menyoroti maraknya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah. Ia menyebut, informasi terkait kerusakan lingkungan hampir setiap hari bermunculan, bahkan telah menelan korban jiwa akibat longsor di lokasi tambang.
“Sudah ada korban meninggal tertimbun longsor. Ini catatan penting bagi kita semua. Sampai kapan persoalan seperti ini dibiarkan?” katanya.
Ia menilai lemahnya pengawasan membuat praktik ilegal terus berlangsung dan hanya menguntungkan segelintir oknum, sementara daerah justru menanggung dampak kerusakan lingkungan dan potensi bencana seperti banjir.
“Kita tidak melarang orang mencari nafkah. Tapi harus ada aturan yang ditegakkan. Kalau dilakukan secara masif dengan alat berat, dampaknya besar. Daerah hanya dapat kerusakan, tidak dapat manfaat,” tegasnya.
Irfain memastikan, Komisi I DPRD akan terus mengawal persoalan kebakaran dan lingkungan agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Meskipun terasa tidak populer, saya akan tetap bicara. Karena harapan masyarakat adalah Parigi Moutong menjadi daerah yang lebih baik dan tidak menutup mata terhadap persoalan serius seperti ini,” pungkasnya.
















