Lingkungan Hidup

Bupati Parimo Tegas: Tidak Ada Lagi Izin Tambang di Kayuboko!

×

Bupati Parimo Tegas: Tidak Ada Lagi Izin Tambang di Kayuboko!

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase saat melihat kondisi tambang di Desa Kayuboko,Kecamatan Parigi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Ist

Bisalanews.id, Parmout – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Selasa (14/10/2025).

Bencana tersebut diduga kuat merupakan dampak dari aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah setempat.

Melihat kondisi di lapangan, Bupati Erwin menilai kerusakan lingkungan di kawasan itu sudah sangat parah. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan segera mendata seluruh warga terdampak dan mencari solusi ganti rugi atas kerusakan rumah serta lahan masyarakat.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Tidak ada saluran pembuangan air, dan pohon-pohon di sekitar sudah habis. Lahan menjadi gersang,” ujar Erwin di lokasi banjir.

Bupati menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Pemerintah daerah akan segera menyusun rencana rehabilitasi melalui penanaman kembali (reboisasi) di kawasan yang tergerus.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Lahan yang rusak harus segera dihijaukan kembali. Tidak boleh dibiarkan seperti ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Erwin menyatakan akan memfokuskan sebagian anggaran tahun 2026 untuk pemulihan lingkungan dan penanganan dampak bencana di wilayah Kayuboko.

Baca juga :  Sekda Apresiasi Inovator, Krenova Sub Sektor Peternakan 2025 Resmi Ditutup

Lebih jauh, ia menegaskan sikap tegas pemerintah daerah untuk menutup pintu bagi izin tambang baru di Desa Kayuboko.

“Tidak akan ada lagi penambahan izin tambang di Kayuboko. Kita harus hentikan kerusakan ini sebelum makin meluas,” tandasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak akan menoleransi aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Total Views: 2953

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *