Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahEkonomi

Kadin Parimo Inisiasi Regulasi PAD Sektor Durian, Dorong Sinergi Pemda dan DPRD

×

Kadin Parimo Inisiasi Regulasi PAD Sektor Durian, Dorong Sinergi Pemda dan DPRD

Sebarkan artikel ini
RDP DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ketua Kadin Parigi Moutong Faradiba M.Zaenong. Foto: Fita Pakaya

Bisalanews.id, Parmout – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, mendorong lahirnya regulasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD guna memperkuat iklim investasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor perkebunan durian yang menjadi komoditas unggulan daerah.

Hal tersebut disampaikan Faradiba dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Packing House bersama DPRD Parigi Moutong yang digelar di Gedung DPRD Parimo, Rabu (08/10/2025).

Example 300x600

Menurutnya, potensi durian Parigi Moutong terus menunjukkan perkembangan signifikan. Pada tahun 2024, produksi durian daerah ini mencapai sekitar 6.000 ton, dengan perputaran uang antara pabrik dan petani mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar.

“Insya Allah pada Januari hingga Mei 2026 mendatang, kami menargetkan nilai cashflow durian Parimo bisa menembus Rp1 triliun,” ungkap Faradiba optimistis.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini hasil durian Parimo masih dikirim ke Thailand sebelum diekspor ke negara tujuan. Namun, momentum besar akan datang pada 25 Mei 2025, ketika Parigi Moutong resmi ditunjuk sebagai tuan rumah sentra ekspor durian langsung ke Tiongkok.

“Ini capaian besar bagi daerah kita. Setelah bertahun-tahun hanya jadi pemasok, tahun depan Parimo bisa mengekspor langsung ke pasar Tiongkok,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Faradiba juga menyoroti pentingnya partisipasi semua pihak dalam menyusun regulasi yang mengatur Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian. Menurutnya, pelaku usaha—khususnya pemilik packing house—pada dasarnya siap mematuhi aturan jika telah ditetapkan secara jelas dan terukur.

“Mereka siap seribu persen membayar sesuai ketentuan. Selama ini kontribusi sudah ada melalui biaya cukai, hanya saja mungkin daerah belum menerima bagi hasilnya secara optimal,” jelasnya.

Kadin Parigi Moutong bersama Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (APDURIN) berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun regulasi yang berpihak pada petani lokal. Tujuannya agar PAD yang diperoleh dapat dikembalikan untuk pengembangan sektor durian — mulai dari peningkatan bibit unggul, ketersediaan pupuk, hingga perbaikan infrastruktur kebun.

Saat ini, terdapat 14 packing house di Parigi dan 16 di Kota Palu. Namun, minimnya regulasi menyebabkan persaingan harga di tingkat petani tidak sehat, bahkan sering terjadi perebutan hasil panen.

“Karena itu kami mengusulkan adanya regulasi satu pintu agar harga durian lebih transparan dan adil. Idealnya, hasil panen petani disalurkan melalui koperasi, BUMDes, atau UMKM sebelum sampai ke packing house,” tegas Faradiba.

Selain durian, ia juga menyoroti potensi besar di sektor kelautan, kelapa, dan kakao, yang menurutnya perlu mendapat perhatian dan dukungan investasi yang lebih luas.

“Investor datang untuk berinvestasi sekaligus membuka lapangan kerja. Kami berharap regulasi ke depan memberi kepastian bagi mereka, sekaligus berdampak langsung bagi kesejahteraan petani dan masyarakat,” pungkasnya.

Total Views: 4221
Baca juga :  Pj.Bupati Dan sekda Parimo lakukan kunker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *