Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Pemkab Parigi Moutong Gelar Orientasi Penyusunan RPJMD 2025

×

Pemkab Parigi Moutong Gelar Orientasi Penyusunan RPJMD 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase saat membacakan sambutan. (11/07/2025).Foto.Ist

Bisalanews.id,Parmout — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) menyelenggarakan kegiatan Orientasi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong pada Jumat (11/07/2025).

Example 300x600

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD dan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah merupakan amanat konstitusional yang menjadi dasar arah pembangunan kabupaten selama lima tahun ke depan.

Baca juga :  Sekda pimpin rapat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

“Kebijakan prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan, harus dijadikan pedoman indikatif dalam penyusunan RPJMD 2025–2029,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh Perangkat Daerah agar mampu menerjemahkan serta mengoperasionalkan kebijakan prioritas tersebut ke dalam RENSTRA masing-masing dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya sebagai kewajiban formal, tetapi juga bentuk komitmen moral dan profesional.

Baca juga :  Najamudin Toampo Apresiasi Polres dan Pemda Parigi Moutong Dalam Pembentukan Satgas Narkoba

Mengacu pada waktu penyusunan yang terbatas dan tahapan yang padat, Bupati menekankan pentingnya sinergi antarlembaga serta penyediaan data yang akurat agar seluruh dokumen perencanaan, baik RPJMD maupun RENSTRA, dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas.

“Dokumen RENSTRA bukan pelengkap administratif semata, tetapi akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah. Karena itu, seluruh Perangkat Daerah wajib menyusunnya tanpa terkecuali,” ujar Erwin.

Ia juga mengingatkan bahwa jika dokumen RENSTRA tidak diselesaikan, maka dokumen RENJA Perangkat Daerah yang menjadi dasar penyusunan anggaran (RKA/DPA) setiap tahun tidak akan sah.

Baca juga :  Nur Rahmatu dan Arman Maulana Siap Menang di Pilkada Parigi Moutong 2024

Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pimpinan perangkat daerah.

Di akhir sambutannya, Erwin menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, dan berharap orientasi ini menjadi langkah awal penting dalam merumuskan strategi pembangunan daerah.

Ia menegaskan, dokumen RPJMD yang dihasilkan harus menjadi panduan sekaligus komitmen bersama untuk mewujudkan Parigi Moutong yang lebih baik, maju, dan sejahtera.

Total Views: 1065

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *