Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pendidikan

Disdikbud Parigi Moutong Terapkan E-Ijazah untuk Tingkat SD dan SMP

×

Disdikbud Parigi Moutong Terapkan E-Ijazah untuk Tingkat SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim.

Bisalanews.id,Parmout- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mulai menerapkan sistem penerbitan ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk seluruh satuan pendidikan di wilayahnya, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam modernisasi administrasi pendidikan, sekaligus untuk menjamin keabsahan dan keamanan dokumen ijazah para peserta didik.

Example 300x600

Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa sistem yang digunakan telah terintegrasi dengan Nomor Ijazah Nasional (NIN) dan dilengkapi dengan sistem verifikasi elektronik.

“Tujuan dari penerapan TIK ini untuk meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat keamanan dokumen, serta mendukung mitigasi risiko apabila dokumen hilang atau rusak akibat bencana,” jelas Ibrahim saat ditemui (26/06/2025).

Baca juga :  Diskusi Terbuka: Mahasiswa dan Akademisi Unismuh Parigi Tantang Lima Bakal Pasangan Cakada Parigi Moutong

Lebih lanjut ia mengatakan, penerapan sistem elektronik ini membawa manfaat besar bagi berbagai pihak, termasuk satuan pendidikan, pemerintah daerah, maupun peserta didik.

Dari sisi administrasi, sistem E-Ijazah mampu meminimalisir kesalahan penulisan, mengurangi potensi duplikasi data, dan mempercepat proses verifikasi dokumen pendidikan.

“Apabila terjadi kerusakan atau kehilangan ijazah, peserta didik cukup mengakses kembali data mereka melalui sistem. Data peserta didik tersimpan secara elektronik dan terjamin keabsahannya,” ujarnya.

Ibrahim juga menegaskan bahwa sistem ini memberikan keuntungan bagi Pemerintah Daerah Parigi Moutong karena data peserta didik menjadi lebih valid dan terdokumentasi dengan baik.

Baca juga :  GSMS Fotografi Jadi Sorotan: 24 Pelajar Pamerkan Karya Terbaik di FTT 2025

Hal ini turut memudahkan pengawasan terhadap proses penerbitan ijazah.

“Jadi tidak ada lagi ijazah palsu berkeliaran di Parigi Moutong. Jika ada ijazah yang tidak terdata dalam sistem, maka dokumen tersebut patut dicurigai dari mana asalnya,” tegasnya.

Selain itu, sistem E-Ijazah juga mempermudah peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau mendaftar ke institusi seperti TNI dan Polri.

Validasi ijazah kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi dari Kementerian Pendidikan tanpa proses manual yang memakan waktu.

Dalam pelaksanaannya, Disdikbud tetap mengacu pada ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Di antaranya penggunaan kertas ukuran A4 (21 cm x 29,7 cm), ketebalan 80 gram per meter persegi, warna putih, serta penggunaan bahasa Indonesia yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa asing jika diperlukan.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera One Piece

“Setiap sekolah memang diberi kewenangan untuk mencetak ijazah, tetapi harus sesuai dengan ketentuan tersebut. Tidak boleh ada pungutan dari pihak sekolah, karena biaya penerbitan ditanggung melalui dana BOS,” terang Ibrahim.

Ia juga menyebutkan, apabila Pemda Parigi Moutong dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan kertas ijazah, hal tersebut akan mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan.

“Jika Pemda bisa menganggarkan, itu lebih baik lagi. Kementerian sangat menghargai daerah yang proaktif dalam mendukung pengadaan sarana administrasi pendidikan,” tutup Ibrahim.

Total Views: 1239

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *