
Bisalanews.id,Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi Satu Data Daerah, dengan belajar langsung dari praktik terbaik yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, saat menghadiri kegiatan Pembelajaran Lintas Provinsi untuk Penguatan Satu Data Daerah di Banda Aceh, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 14 Juni 2025 ini diselenggarakan oleh Program SKALA (Kemitraan Australia–Indonesia) bekerja sama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri selaku Walidata Nasional. Acara ini diikuti oleh tiga provinsi dampingan, yaitu Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.
Dalam sambutannya, Wagub Idah Syahidah menyampaikan apresiasi atas capaian Provinsi Aceh dalam membangun sistem tata kelola data daerah yang inklusif dan terintegrasi. Ia menyebut Aceh sebagai contoh baik yang patut ditiru oleh daerah lain, termasuk Gorontalo.
“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik. Gorontalo masih dalam proses menuju implementasi Satu Data. Provinsi Aceh luar biasa dan patut menjadi contoh bagi provinsi lainnya,” ujar Idah.
Idah juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Aceh dapat melakukan kunjungan balik ke Gorontalo untuk melakukan sosialisasi dan berbagi pengalaman secara langsung. Ia meyakini, pembelajaran dua arah seperti ini akan mempercepat proses implementasi Satu Data yang tepat sasaran di Gorontalo.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Program SKALA yang sejak tahun 2023 telah memilih Provinsi Gorontalo sebagai salah satu provinsi dampingan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan pimpinan OPD lingkup Pemprov Gorontalo turut mendampingi Wakil Gubernur, menunjukkan komitmen lintas sektor terhadap agenda penguatan data daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Kemendagri, Yeni Indah Susanti, menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah meluncurkan Portal Satu Data Aceh yang memuat 32 urusan pemerintahan dari seluruh perangkat daerah dan kabupaten/kota. Inisiatif ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data Daerah.
“Harapan kami, provinsi-provinsi yang hadir hari ini seperti NTT, Maluku, dan Gorontalo dapat mengambil pembelajaran dari Aceh, baik dari aspek tata kelola, kelembagaan, hingga komitmen pimpinan daerah dalam mendukung pengelolaan data,” terang Yeni.
Yeni juga mendorong terbentuknya sinergi antarprovinsi untuk memperkuat implementasi Satu Data Daerah sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh, Aceh tidak hanya mengembangkan Portal Satu Data, tetapi juga Sistem Informasi Gampong (SIGAP), yang mencakup hampir separuh populasi provinsi. SIGAP melibatkan secara aktif masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan, dalam proses perencanaan dan pembangunan berbasis data.
















