Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Puluhan Warga Segel Kantor Desa Bambalemo Ranomaisi, Desak Kades Dinonaktifkan Sementara

×

Puluhan Warga Segel Kantor Desa Bambalemo Ranomaisi, Desak Kades Dinonaktifkan Sementara

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Bambalemo Ranomaisi,Kecamatan Parigi,Kabupaten Parigi Moutong menyegel Kantor Desa.(31/05/2025).Foto Ist.

Bisalanews.id,Parmout – Puluhan warga Desa Bambalemo Ranomaisi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, menyegel kantor desa pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar Kepala Desa (Kades) dinonaktifkan sementara, menyusul dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa.

Example 300x600

Hal ini diungkapkan oleh Karsi, mantan Bendahara Desa Bambalemo Ranomaisi yang hanya menjabat selama tiga bulan.

Baca juga :  Dari 16 Jadi 53 Titik: Siapa Bermain di Balik Dokumen WPR Parimo?

Saat ditemui di kediamannya, Karsi menyebutkan bahwa warga mendesak Kades untuk memberikan penjelasan terbuka terkait sejumlah persoalan, terutama soal penggunaan dana desa yang dinilai tidak transparan.

“Jadi Kades kami minta harus jawab apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dugaan penggunaan dana desa yang tidak transparan penggunaannya,” ujar Karsi kepada media ini.

Karsi menjelaskan, sebelum penyegelan dilakukan, warga sebenarnya datang untuk menghadiri undangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kades. Namun sayangnya, Kades tidak hadir dengan alasan mengikuti acara keluarga.

Baca juga :  FPRB Bandayo Mulai di kenal oleh Pemda Parigi Moutong

“Kami datang hari ini atas undangan ketua BPD, nomor. 008/76.2/BPD.RNS/V/2025. Dengan perihal pemberitahuan gelar rapat dengar pendapat BPD, tertanggal 29 Mei 2025,” jelasnya.

Ia menambahkan, surat undangan dari Ketua BPD tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kecamatan Parigi pada 28 Mei 2025, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Hak, Kewajiban, dan Wewenang BPD.

Baca juga :  Aflianto Hamzah : Pemprov Sulteng Gelontorkan Beras Ratusan Kilogram di Parigi Moutong

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan atas persoalan ini, agar pelayanan dan roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal.

“Tentunya besar harapan kami, agar persoalan ini secepatnya dapat diselesaikan oleh pihak yang lebih berwenang,” pungkas Karsi.

Total Views: 3349

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *