
Bisalanews.id,Parmout – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan lingkungan hidup yang belakangan menjadi keresahan utama masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran,dalam Rapat Paripurna Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (14/05/2025).
Rapat yang membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Mei 2025 itu dimanfaatkan Zulfinasran untuk menyampaikan sikap tegas pemerintah terhadap dua persoalan lingkungan utama,aktivitas tambang galian C di Desa Tada dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah.
Ia menyoroti secara khusus aktivitas tambang galian C yang terletak di dekat saluran irigasi Desa Tada.
Ia menyatakan bahwa pemerintah telah meminta penghentian sementara kegiatan tambang tersebut karena belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Kami sudah menyampaikan kepada Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP agar aktivitas tambang galian C tersebut dihentikan. Instruksi penghentian ini berlaku hingga proses pengurusan KKPR selesai,” ujar Zulfinasran dalam rapat.
Ia menegaskan bahwa dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang sangat meresahkan masyarakat, khususnya para petani yang bergantung pada irigasi.
Pihak pengelola tambang juga telah diberi peringatan untuk segera menghentikan seluruh kegiatan di area tersebut.
Selain tambang galian C, pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan melakukan peninjauan langsung ke hulu sungai untuk menghentikan aktivitas PETI,” kata Zulfinasran.
Namun demikian, ia memastikan bahwa dari hasil peninjauan terakhir, tidak ditemukan aktivitas PETI di wilayah Desa Tada, sehingga isu tersebut dipastikan tidak relevan untuk daerah itu saat ini.
Zulfinasran menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang terbukti merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Prinsipnya, kami tidak akan kompromi terhadap kegiatan tambang yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
















