Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahEkonomi

Pemkab Parimo Terima Dana CSR Dari PT Bank Sulteng

×

Pemkab Parimo Terima Dana CSR Dari PT Bank Sulteng

Sebarkan artikel ini

Bisalanews.id– Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) menerima dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Sulteng sebesar Rp 998.800.000. bertempat di Rumah Jabatan Bupati Parimo. Selasa (24/12/2024).

Bantuan CSR tersebut di terima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo yang diserahkan langsung oleh Pimpinan Bank Sulteng Cabang Parigi, Alan Fajrin.

Example 300x600

Selaku Pemerintah Daerah, Pj Bupati pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak PT Bank Sulteng
sebagai mitra yang baik dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat lebih baik lagi dan lebih sejahtera.

Baca juga :  Diskominfo Parigi Moutong Gelar Pelatihan SIA-SPBE Versi 2 untuk Tingkatkan Integrasi Layanan Digital

Pj Bupati berharap, bantuan dana CSR nantinya bisa menyentuh langsung kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa terbantu khususnya berkaitan dengan perekonomian.

“Dana tersebut tentu akan dipergunakan dengan baik dengan program pemerintah diharapkan dapat membantu meningkatkan penghasilan dan mensejahterakan masyarakat kita di daerah ini,” jelasnya.

Baca juga :  Mewakili Pj Bupati Parigi Moutong, Asisten I Bidang Pemerintah Dan Kesra Hadiri Rapat Tahunan Keluarga Sengkanaung Nusa Utara

Sementara itu, Pimpinan Bank Sulteng Cabang Parigi, Alan Fajrin mengatakan CSR adalah dana bantuan dari Bank Sulteng kepada Pemerintah Daerah yang dilakukan setiap tahunnya.

Dikatakannya, pemberian CSR tersebut untuk nilai dan jumlahnya tergantung dari modal yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah termasuk Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga :  Sosialisasi Pengadaan 2025 Dibuka Bupati: Addendum Kontrak Jadi Sorotan Utama

“Dalam penyalurannya dana tersebut dari pihak bank Sulteng memang menyerahkan kepada Pemda kiranya dapat digunakan untuk pemanfaatan kepada masyarakat secara luas,” ungkapnya.

Total Views: 856

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *