Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Lingkungan Hidup

Warga Ungkap Dugaan Ada Pengatur Tambang Ilegal di Alo’o, Polisi Janji Tindak Semua yang Terlibat : Andri Gultom Bantah ” Atensi Khusus”

×

Warga Ungkap Dugaan Ada Pengatur Tambang Ilegal di Alo’o, Polisi Janji Tindak Semua yang Terlibat : Andri Gultom Bantah ” Atensi Khusus”

Sebarkan artikel ini
PETI Ampibabo – Foto : Istimewa

Parigi Moutong, Bisalanews.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menjadi sorotan. Warga mengaku resah karena aktivitas tambang yang berlangsung dalam waktu cukup lama diduga semakin meluas dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Di sejumlah titik, lubang-lubang galian terus bermunculan. Alat berat disebut keluar masuk kawasan tambang hampir tanpa hambatan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lahan pertanian serta pencemaran sumber air yang menjadi kebutuhan warga.

Example 300x600

Sejumlah warga menyebut nama Andri Gultom sebagai sosok yang diduga memiliki peran dalam aktivitas tambang tersebut. Ia dituding mengatur masuknya sejumlah pengusaha ke kawasan Desa Alo’o dan disebut mengurus apa yang oleh warga disebut sebagai “atensi khusus” agar aktivitas tambang dapat terus berjalan.

Salah seorang warga yang mengetahui perkembangan aktivitas tambang mengaku selama ini memilih diam karena khawatir terhadap keselamatannya. Menurutnya, aktivitas pertambangan berlangsung cukup lama namun belum terlihat adanya tindakan hukum yang memberikan efek jera.

“Tambang ini sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah ada tindakan tegas. Kami curiga ada yang mengatur di belakang layar,” ujar warga tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Baca juga :  Dugaan Mafia Solar dan PETI di Parigi Moutong Jadi Sorotan, Polisi Bantah Terlibat

Warga mengatakan, selain mengancam keberlangsungan lahan pertanian, aktivitas tambang juga mulai memengaruhi kualitas air di sekitar lokasi. Aliran sungai yang sebelumnya jernih kini disebut mulai keruh akibat penggalian yang dilakukan secara terus-menerus.

Menanggapi tudingan tersebut, Andri Gultom membantah seluruh dugaan yang dialamatkan kepadanya. Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Andri menegaskan tidak pernah mengatur masuknya pengusaha ke Desa Alo’o, tidak pernah mengurus “atensi khusus”, maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan.

“Tuduhan ini tidak benar, tidak berdasar, dan sampai sekarang tidak pernah dibuktikan dengan fakta maupun alat bukti yang sah,” tegas Andri.

Andri menjelaskan, kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah justru digunakan untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat. Ia mendorong pemerintah segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat kecil dapat bekerja secara legal.

Baca juga :  Propam Polda Sulteng Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi, Kasatreskrim Parigi Moutong Sebut Tidak Terlibat

Ia juga menilai penegakan hukum seharusnya difokuskan kepada para pemodal dan aktor intelektual yang mengambil keuntungan besar dari aktivitas pertambangan ilegal, bukan kepada para pekerja lapangan yang menurutnya hanya mencari nafkah.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, nama Andri sendiri disebut oleh sejumlah warga sebagai sosok yang diduga memiliki hubungan dengan para pemodal yang beroperasi di kawasan tambang Alo’o. Hingga berita ini ditulis, Andri belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan pribadinya dengan para pengusaha yang disebut warga maupun kapan terakhir kali berada di lokasi tambang.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong, Jodaenis Rajendra, membenarkan pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas PETI di Desa Alo’o.

“Kami sudah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas ini. Kami masih melakukan upaya penyelidikan dan akan segera turun ke lokasi,” kata Jodaenis melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/7/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai nama Andri Gultom yang disebut warga, Jodaenis mengatakan belum ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Baca juga :  DPRD Desak Pemkab Periksa WNA Diduga Mafia PETI, Ini Respon Pj Bupati Parigi Moutong

“Siapa pun yang masuk dalam pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal, pasti kami laksanakan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan Satreskrim Polres Parigi Moutong berkomitmen melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya. Seluruh personel, kata dia, telah diperintahkan untuk aktif mengumpulkan informasi dan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Semua personel kami proaktif mencari informasi dan akan melaksanakan tindakan tegas bagi siapa pun yang mencoba atau melaksanakan aktivitas penambangan ilegal,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan penyelidikan akan berkembang ke pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang selama ini disebut warga memiliki peran dalam operasional tambang. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada tahap penyelidikan, melainkan mampu mengungkap siapa aktor utama, pemodal, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

Total Views: 604

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *