Example 7970x250
Pemerintahan

Anwar Hafid Sampaikan Aspirasi PPPK Sulawesi Tengah dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

×

Anwar Hafid Sampaikan Aspirasi PPPK Sulawesi Tengah dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid saat menyampaikan aspirasinya di Komisi II DPR RI. Senin (08/06/2026) – Foto : Media AH

Jakarta, Bisalanews.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Senin (08/06/2026).

Kehadiran Gubernur Anwar Hafid dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan strategis yang dihadapi daerah, khususnya terkait keberadaan dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid menyampaikan secara langsung kondisi riil tenaga PPPK yang bertugas di berbagai sektor pelayanan publik di Sulawesi Tengah.

Baca juga :  Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Siap Kickoff Program Prioritas dari Ujung Barat Pohuwato

Menurutnya, para PPPK memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kepastian status, kesejahteraan, serta perlindungan bagi PPPK menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh pemerintah pusat.

Kebijakan yang jelas akan memberikan rasa aman bagi para pegawai dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam forum ini saya menyampaikan secara langsung kondisi riil tenaga PPPK di daerah, terutama terkait kepastian mengenai kesejahteraan mereka,” ujar Anwar Hafid.

Menurutnya, keberadaan PPPK saat ini telah menjadi bagian penting dari sistem birokrasi dan pelayanan publik. Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap nasib dan masa depan mereka perlu terus diperkuat.

Baca juga :  Pemda Parigi Moutong Terima Kunker BWS Sulawesi III Palu, Bahas Pembentukan TKPSDA WS Parigi-Poso

Anwar Hafid juga menilai bahwa sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar berbagai persoalan yang dihadapi PPPK dapat memperoleh solusi yang tepat dan berkeadilan.

Selain menyampaikan kondisi yang terjadi di Sulawesi Tengah, ia turut menyuarakan harapan agar pemerintah pusat dapat merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh PPPK di Indonesia.

“Saya berharap kebijakan yang diambil pemerintah pusat dapat semakin memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi para PPPK di seluruh Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Baca juga :  Raih Opini WTP 5 tahun berturut-turut, Kemenkeu anugerahkan WTP Awards 2024 kepada Pemkab Morut

Ia menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan PPPK akan berdampak positif terhadap motivasi kerja, kualitas pelayanan publik, serta kinerja pemerintahan secara keseluruhan di daerah.

Melalui forum Rapat Dengar Pendapat tersebut, Gubernur Anwar Hafid berharap aspirasi daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional, sehingga para PPPK mendapatkan kepastian yang lebih baik dan mampu menjalankan tugas pengabdiannya secara optimal demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Total Views: 4079

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *