
Parigi Moutong, Bisalanews.id — DPRD Kabupaten Parigi Moutong mendorong pemerintah daerah memastikan aktivitas packing house dan ekspor komoditas durian asal daerah tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, mengatakan keberadaan packing house perlu dilihat sebagai bagian dari rantai ekonomi daerah yang berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun pemerintah.
Namun, menurut Alfres, kontribusi tersebut harus ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harus ada regulasi kita yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Bagaimana kita bisa mendapatkan pendapatan dari aktivitas ini, sehingga ada kontribusinya untuk daerah,” kata Alfres saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2026).
Ia mengakui persoalan kewenangan pemungutan pajak maupun retribusi dari aktivitas packing house tidak sederhana. Karena itu, diperlukan kajian hukum untuk memastikan langkah pemerintah daerah tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Alfres meminta bagian hukum pemerintah daerah turut mengkaji peluang tersebut agar aktivitas perdagangan komoditas lokal tetap dapat memberikan manfaat bagi Parigi Moutong.
“Paling tidak bagian hukum kita harus mencoba melihat ini,” ujarnya.
Menurutnya, durian yang dipasarkan melalui rantai perdagangan tersebut merupakan komoditas yang berasal dari Parigi Moutong. Karena itu, daerah dinilai harus memiliki posisi yang jelas dalam memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.
“Kalau hasilnya dari kita, masa tidak ada imbasnya? Jangan sampai yang kita dapat hanya limbah,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong, Fadli, menilai langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah memperkuat pendataan produksi dan nilai ekspor durian asal Parigi Moutong.
Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui secara pasti berapa jumlah produksi durian yang diekspor serta berapa nilai ekonominya.
“Kita harapkan untuk jangka pendek pemerintah mendata hasil produksi. Sehingga bisa diketahui berapa produksi durian Parimo yang diekspor,” kata Fadli.
Ia menilai data tersebut penting untuk menjadi dasar pemerintah daerah dalam memperjuangkan skema bagi hasil maupun kontribusi dari aktivitas ekspor komoditas daerah.
“Pemerintah harus segera mendata berapa total nilai ekspor produksi durian kita, kemudian data itu disampaikan ke kementerian supaya kita mendapatkan bagi hasilnya,” ujarnya.
Fadli juga menyoroti persoalan pendataan komoditas perikanan yang menurutnya masih perlu diperjelas, terutama hasil produksi daerah yang dipasarkan melalui wilayah lain seperti Makassar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memiliki data yang akurat mengenai komoditas yang keluar dari Parigi Moutong.
“Sekarang semuanya berbasis data. Jadi kita harus punya data yang jelas,” katanya.
DPRD berharap pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan mekanisme kontribusi dari komoditas ekspor asal Parigi Moutong dapat diketahui secara jelas, sehingga potensi ekonomi daerah tidak berhenti pada aktivitas perdagangan, tetapi juga berdampak terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.













