Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Bencana & Kemanusiaan

Karhutla Dimana – mana, Pemda Parigi Moutong Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat

×

Karhutla Dimana – mana, Pemda Parigi Moutong Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
Situasi terakhir Karhutla di Desa Siniu, Parigi moutong, Sulawesi Tengah. Senin,(02/02/2026) – Foto : Irwan Tagana

Bisalanews.id,Parmout – Hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong belum menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), meski kebakaran dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Bantaya, Sahril.

Example 300x600

Ia menilai, belum adanya penetapan status tanggap darurat menunjukkan lemahnya respons awal pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Baca juga :  Amankan Data Siswa, Parigi Moutong Beralih ke Ijazah dan Rapor Digital

“Sampai sekarang belum ada penetapan status tanggap darurat dari Pemda Parigi Moutong, padahal Karhutla sudah terjadi dan berpotensi meluas,” ungkap Sahril kepada wartawan.Senin,(02/02/2026)

Menurutnya, penetapan status tanggap darurat sangat penting sebagai dasar hukum untuk mempercepat mobilisasi sumber daya, anggaran, serta koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana.

“Kalau status belum ditetapkan, otomatis ruang gerak penanganan menjadi terbatas, baik dari sisi logistik, peralatan, maupun keterlibatan instansi terkait,” jelasnya.

Baca juga :  Kekeringan Landa Desa Jono Kalora, BPBD Parigi Moutong Lakukan Dropping Air Bersih

Sahril juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca panas dan kering saat ini meningkatkan risiko meluasnya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan kering dan vegetasi mudah terbakar.

Ia mendorong Pemda Parigi Moutong agar tidak menunggu situasi memburuk sebelum mengambil langkah strategis.

Menurutnya, penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berbasis mitigasi risiko.

“Kami berharap pemerintah daerah segera bersikap, jangan menunggu sampai dampaknya meluas ke permukiman warga atau menimbulkan korban,” tegasnya.

Baca juga :  Parigi Moutong Hadapi Delapan Ancaman Bencana, BPBD Catat Delapan Kejadian Karhutla Sepanjang Januari 2026

FPRB Kelurahan Bantaya, lanjut Sahril, siap berkolaborasi dengan BPBD, aparat keamanan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, asalkan didukung kebijakan yang jelas dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemda Parigi Moutong terkait rencana penetapan status tanggap darurat Karhutla.

Total Views: 990

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *