Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

Wabup Parimo Bantah Instruksikan Pengusiran Wartawan dari Rapat Pembahasan Tambang Ilegal

×

Wabup Parimo Bantah Instruksikan Pengusiran Wartawan dari Rapat Pembahasan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid. Foto: Faiz

Bisalanews.id, Parmout – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid, membantah telah memerintahkan pengusiran sejumlah wartawan dari rapat pembahasan tambang emas ilegal yang digelar di ruang rapat Bupati, Senin (20/10/2025).

Namun, bantahan tersebut dipersoalkan oleh sejumlah wartawan yang hadir. Mereka mengaku mendengar langsung pernyataan Wabup yang meminta agar awak media meninggalkan ruangan sebelum rapat dimulai.

Example 300x600

Saat ditemui usai rapat, Abdul Sahid menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya instruksi untuk mengeluarkan wartawan. Ia juga menampik tudingan bahwa dirinya memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar meminta wartawan keluar.

Baca juga :  Kinerja Pj Bupati (Richard) Belum Menyentuh Masyarakat, Kata Sekretaris LPM Parigi Moutong

Sementara itu, sejumlah wartawan menyampaikan kesaksian berbeda.
Wartawan Tribun Palu, Abdul Humul Faiz, mengaku mendengar langsung Wakil Bupati memberi arahan agar wartawan tidak berada di dalam ruang rapat.

“Pak Wabup bilang, jangan ada wartawan di dalam. Dia sampaikan kepada bapak dari Bagian Prokopim di dalam ruang rapat,” ujar Faiz.

Tak lama setelah itu, kata Faiz, Kepala Dinas Kominfo Parimo, Enang Pandake, mendatangi para wartawan dan meminta mereka keluar dari ruangan dengan alasan rapat bersifat tertutup.

Pernyataan senada disampaikan Bambang Istanto, wartawan dari Bawa Info.

“Wabup yang bilang, kemudian Ibu Kadis Kominfo meminta kami keluar,” ungkapnya.

Sikap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang menutup akses wartawan dalam rapat tersebut juga disayangkan oleh Eli Leu, wartawan dari Zenta Inovasi.

Menurut Eli, jika rapat memang bersifat tertutup, seharusnya agenda tersebut tidak dicantumkan dalam daftar kegiatan resmi Pemkab yang setiap hari dibagikan kepada media oleh Bagian Prokopim.

“Pembahasan tambang ilegal ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi itu secara transparan. Mestinya, pemerintah tidak membatasi akses kami untuk meliput,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Dinas Kominfo Parigi Moutong terkait kebijakan penutupan rapat tersebut.

Total Views: 1735

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *