Example 7970x250
Pendidikan

Pengurus PGRI Sulteng Apresiasi Kolaborasi Konferensi XXIII PGRI Parigi Moutong

×

Pengurus PGRI Sulteng Apresiasi Kolaborasi Konferensi XXIII PGRI Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Colla Gauk, M.Pd. saat memberikan materi.(23/06/2025).Foto.MR

Bisalanews.id,Parmout-Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Colla Gauk, M.Pd., menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara PGRI Kabupaten Parigi Moutong dan provinsi dalam pelaksanaan Konferensi Kabupaten PGRI ke-XXIII masa bakti 2025–2030.

Menurutnya, kolaborasi lintas tingkatan organisasi ini menjadi kekuatan tersendiri dalam menjamin kelancaran jalannya konferensi yang berlangsung di Hotel Tunas Harapan, Parigi, 22–23 Juni 2025.

Baca juga :  Pengukuhan dan Pelantikan MABIDA, KWARDA, LPK dan DKD Sulawesi Tengah Masa Bakti 2022-2027

“Saya sangat mengapresiasi kolaborasi yang terbangun antara pengurus PGRI kabupaten dan provinsi. Persiapan konferensi ini sangat matang, dan tentunya didukung penuh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong,” ujar Colla Gauk usai penutupan konferensi, Senin (23/6/2025).

Ia juga menekankan bahwa proses pemilihan kandidat ketua PGRI dilakukan secara demokratis dan berdasarkan mandat resmi dari masing-masing cabang PGRI di tingkat kecamatan.

Baca juga :  Ribuan Massa Hadiri Kampanye Akbar Paslon Gubernur Sulteng Anwar–Reny di Parimo

“Yang mendapatkan mandat itu yang bisa memilih,” tegasnya.

Mekanisme pemberian suara dalam konferensi, menurut Colla, mengharuskan peserta memiliki mandat sah dari pengurus PGRI cabang.

Kandidat yang maju pun harus memenuhi persyaratan organisasi, termasuk pernah menjadi pengurus di tingkat bawah.

“Untuk menjadi kandidat, harus ada usulan dari masing-masing kecamatan, dan yang belum pernah menjadi pengurus tidak bisa mencalonkan diri karena tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Baca juga :  Abdul Sahid : Bentuk Satgas,Cegah Penambang Ilegal Masuk

Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan konferensi ini, setiap kecamatan memiliki satu hak suara utama.

Namun, ada tambahan lima suara yang bisa diperoleh jika pengurus kecamatan tersebut melunasi iuran PGRI sebesar Rp8.000 per bulan secara rutin hingga waktu pelaksanaan konferensi.

“Ada tambahan lima suara per kecamatan jika melakukan pelunasan iuran delapan ribu per bulan hingga konferensi berlangsung,” pungkasnya.

Total Views: 1341

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *