Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Penjelasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

×

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Penjelasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj)Bupati Parigi Moutong,Richard Arnaldo menyerahkan LKPJ 2024 kepada Ketua DPRD,Alfres M.Tonggiroh di ruang sidang kantor Dewan Perwakilan Rakyat. (

Bisalanews.id,Parmout – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna terkait Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada Rabu 26 Maret 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Alfres M. Tonggiroh.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Alfres menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat serta menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang dilakukan satu kali dalam setahun.

“LKPJ ini harus disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Baca juga :  Gubernur Sulteng Buka MTQ Di Kasimbar

Kemudian,Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Dangola, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban tertulis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Laporan ini menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menilai capaian serta merumuskan kebijakan yang lebih baik ke depan.

“Penyampaian LKPJ ini telah diawali dengan penyerahan dokumen pada 24 Maret 2025. Harapannya, DPRD dapat mengagendakan pembahasan LKPJ bersama jajaran eksekutif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Richard Arnaldo.

Baca juga :  Delegasi RI Dipimpin oleh Dirjen Strahan Kemhan Memimpin Pertemuan Ad Hoc ASEAN Defence Senior Official’s Meeting Working Group (ADSOM WG)

Secara umum, LKPJ Bupati Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024 mencakup beberapa aspek penting, di antaranya: Gambaran Umum Daerah,Dasar hukum pembentukan daerah,Visi dan misi kepala daerah,Kondisi geografis dan demografi,Jumlah aparatur pemerintahan,Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan,Capaian pelaksanaan program dan kegiatan,Permasalahan serta solusi yang diambil,Kebijakan strategis dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Lebih lanjut ia Richard melengkapi laporannya dalam hal ,Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan,Tugas pembantuan dari pemerintah pusat,Tugas pembantuan dari pemerintah Provinsi Sulteng.

Serta Pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong terdiri dari tiga sumber utama, yaitu:,Pendapatan Asli Daerah (PAD),Pendapatan Transfer,Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Baca juga :  Militan Muslih Hijrah Dukung Nizar - Ardi di PSU Pilkada Parigi Moutong

Sementara itu, alokasi belanja daerah mencapai 96,81% dari total anggaran, yang terbagi dalam empat kategori utama: Belanja Operasi,Belanja Modal,Belanja Tidak Terduga,Belanja Transfer.

Menutup sambutannya, Richard Arnaldo menyampaikan ucapan Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin, mengingat bulan suci Ramadan yang tengah berlangsung.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan ibadah serta aktivitas hingga hari kemenangan Idulfitri. Saya berharap sinergi antara pemerintah dan DPRD terus terjalin erat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong.

Selanjutnya, DPRD akan mengagendakan pembahasan lebih lanjut terkait LKPJ 2024 bersama jajaran eksekutif untuk menyusun rekomendasi strategis ke depan.

Total Views: 978

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *