Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Polri

Ramadhan Berkah, Polres Parimo dan Wartawan Berbagi Takjil Gratis

×

Ramadhan Berkah, Polres Parimo dan Wartawan Berbagi Takjil Gratis

Sebarkan artikel ini
Personil Polisi dan Wartawan Parigi Moutong berbagi takjil Gratis didepan Mako Polres Parigi Moutong.(13/03/2025).Foto.MR

Bisalanews.id,Parmout– Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bersama awak media di daerah itu berbagi takjil gratis untuk berbuka puasa kepada masyarakat.

Kegiatan bagi takjil dipimpin Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, berlangsung di jalan Trans Sulawesi tepatnya depan Mako Polres setempat, Kamis (13/3/2025).

Example 300x600

Iptu Sumarlin mengatakan, kegiatan ini merupakan kerjasama antara Humas Mabes Polri dan para awak media.

Baca juga :  dr.Revy Tilaar Pastikan Program 100 Hari Kerja Bupati Parigi Moutong di Bidang Kesehatan Terealisasi

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat saat bulan suci Ramadhan.

“Kami juga Polres Parigi Moutong dan media di daerah ini juga melaksanakan pembagian takjil untuk masyarakat sekitar maupun yang melintas di jalan raya,” kata Iptu Sumarlin, Kamis.

Baca juga :  Sejumlah Pejabat Polda Sulteng Dimutasi, Polri Lakukan Penyegaran Organisasi

Menurut Sumarlin, kali ini takjil yang dibagikan kepada masyarakat yang melintas, sebanyak 180 paket.

Ia mengaku antusias masyarakat dalam pembagian takjil sangat tinggi.Ia mengatakan, kegiatan bertujuan untuk berbagi kebahagiaan.

Sebab, berbagi takjil di bulan Ramadhan adalah, bentuk kepedulian terhadap sesama.

Baca juga :  Warga Poso Temukan Senjata Api Rakitan Saat Cari Rumput, Diduga Sisa Konflik Lama

Pada kesempatan itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban apalagi beberapa hari kedepan sudah memasuki puncak arus mudik lebaran.

“Jadi diharapkan kepada masyarakat tetap berhati-hati dalam berkendara. Karena keselamatan adalah nomor satu. Sebab menjaga keselamatan adalah, hak orang masing-masing,” ujarnya.

Total Views: 793

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *