banner 728x250

Dua Puskesmas 18 Miliar Gagal Rampung : Akademisi Desak APH Lakukan Investigasi Awal

Kondisi gedung puskesmas sausu.(20/12/2024).Foto Ipal.

Bisalanews.id,Parmout – Polemik proyek pembangunan fisik di Parigi Moutong seolah lalai dari mata dan telinga Aparat Penegak Hukum (APH).(20/12/2024).

Pasalnya proyek yang menyerap anggaran milaran rupiah di Parigi Moutong banyak berpotensi tidak selesai tepat waktu.

Harusnya hal ini menjadi atensi pihak APH,mengingat Asta Cita ketujuh Presiden Parabowo Subianto yang mengamanatkan untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Sebelumnya sejumlah media merilis data beberapa pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas sausu yang di kerjakan CV.Bolle Cipta Sejahtera dan pembangunan gedung puskesmas lompentode oleh CV.Arsyatama Perkasa Engineer berbanrol 18 miliar lebih di Parigi Moutong berpotensi gagal rampung.

Baca juga :  Dugaan Praktik Korupsi Sejumlah Proyek Di Parigi Moutong

Polemik pembangunan infrastruktur diduga menjadi wadah kongkalingkong PPK serta kontraktor demi memuluskan hasrat korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN).

Berbagai kalangan mulai mempertanyakan ketajaman insting serta tindakan dari APH dan lembaga pengawas yang tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.

Hal tersebut di ungkapkan salah satu akademisi Universitas Muhamadiyah Palu,Hartono Taharudin yang mendesak keserius pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Parigi Moutong untuk melakukan investigasi awal terkait beberapa titik proyek yang berpotensi merugikan anggaran negara.

“Sebaiknya APH yang ada di Parigi Moutong sudah memiliki data potensi resiko proyek mana saja yang dikerja tidak sesuai dengan volume sebenarnya, karena menyebrang tahun 2024 penyelesaiannya” ujar Hartono.

Baca juga :  Piala AFF 2024: Tantangan Timnas Indonesia Hadapi Myanmar dengan Risiko Poin FIFA

Ia berharap tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak ketiga yang di anggap dekat dengan oknum – oknum APH,sehingga mengakibatkan sesorang kebal hukum.

“Kejaksaan harus tegas terhadap perusahaan – perusahaan nakal,jangan hanya tegas terhadap kepala desa saja”tukasnya.

Ia berharap semua komponen terlibat dalam pengawasan pembangunan di Parigi Moutong agar tidak terjadi praktek-praktek culas dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Parigi Moutong melalui Kepala Seksi Intelijen belum mendapat tanggapan.

Total Views: 962

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!