Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

Peringati May Day, Buruh di Parigi Moutong Desak Penghapusan Outsourcing

×

Peringati May Day, Buruh di Parigi Moutong Desak Penghapusan Outsourcing

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPD FSPMI) Provinsi Sulawesi Tengah, Lukius Todama saat di temui di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Kamis, (01/05/ 2025).Foto.MR

Bisalanews.id,Parmout – Para buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang dipusatkan di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Kamis, 1 Mei 2025.

Aksi ini menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyuarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi di dunia kerja.

Example 300x600

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPD FSPMI) Provinsi Sulawesi Tengah, Lukius Todama, menyatakan rasa hormatnya kepada para pejuang buruh yang telah mengupayakan hak libur internasional bagi para pekerja.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Eksekusi Tiga Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Kayuboko

“Kami bangga pada para pendahulu kita yang telah berjuang agar para buruh mendapatkan satu hari libur secara internasional,” ujarnya.

Dalam peringatan May Day ini, FSPMI Sulawesi Tengah menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya penolakan terhadap sistem kerja outsourcing dan dorongan untuk penerapan upah layak bagi seluruh buruh.

Baca juga :  Kandas Verfak Ke Dua Osgar-Alina Di Nyatakan TMS

Mereka juga menyoroti pentingnya kenyamanan dan keamanan bagi pekerja asisten rumah tangga, yang kerap terabaikan.

“Ke depan, diharapkan hak-hak para buruh dapat terpenuhi, sehingga mereka bisa mensejahterakan keluarganya,” tambah Lukius.

Ia pun meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong agar lebih serius dalam memperhatikan nasib buruh, terutama dengan menindak perusahaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Baca juga :  Erwin Burase Hadiri Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim di Bolano Lambunu

“Kesengsaraan para buruh selama ini sudah terlalu banyak. Seperti saat Hari Raya Idulfitri kemarin, mereka hanya mendapatkan THR berupa sebotol minuman dan kue kemasan, bahkan ada yang menerima upah tidak sesuai,” ungkapnya.

FSPMI Sulawesi Tengah juga menekankan perlunya pengawasan ketat oleh pemerintah daerah terhadap praktik ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Parigi Moutong.

Lukius menyebut, masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban normatif sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 35 Tahun 2016.

“Sebab, beberapa perusahaan yang kami temui di Kabupaten Parigi Moutong ini tidak memiliki aturan perusahaan, kontrak kerja, hingga wajib lapor tenaga kerjanya,” pungkasnya.

Total Views: 771

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *