Example 7970x250
Pilkada

Kertas Surat Suara Pilkada Sulteng Dan Parigi Moutong Tiba Digudang Logistik KPU

×

Kertas Surat Suara Pilkada Sulteng Dan Parigi Moutong Tiba Digudang Logistik KPU

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Parigi Moutong,Ariyana saat ditemui diruang kerjanya.(19/10/2024).Foto.Ipal

Bisalanews.id – Kertas surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong telah tiba di gudang logistik KPU setempat.(19/10/2024)

“Surat suara yang datang semalam untuk kabupaten berjumlah 335.904 lembar, sebanyak 169 dos termaksud surat suara persiapan PSU”Kata Ketua KPU Parigi Moutong ,Ariyana.

Kemudian Ariyana menjelaskan untuk surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sejumlah 168 dos,sedangkan yang 2000 lembar untuk kesiapan PSU masih berada di KPU Provinsi.

Baca juga :  Komisi I DPRD Parimo Mediasi Mosi Tidak Percaya Warga Sigenti terhadap Kepala Desa

Ia menambahkan bahwa dalam daftar pengiriman logistik pilkada Provinsi Sulawesi Tengah terdapat juga gambar pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dibagikan kesetiap TPS sejumlah 818 lembar.

“Tersisa lagi ini berupa alat bantu tuna netra dan beberapa perlengkapan TPS berupa ATK”ucapnya.

Baca juga :  Tim SAR Dikerahkan Cari Warga Hilang di Sungai Torue

Ariyana mengatakan proses pengiriman sejumlah bahan logistik pilkada melalui jalur udara dan dijemput dibandara udara SIS Aljufri Palu.

“Untuk pengantarannya sampai di Parigi menggunakan mobil pengangkut yang disediakan oleh pihak ketiga melaui ekspedisi dan mendapatkan pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian serta bawaslu”tukasnya.

Pihaknya juga akan menjadwalkan kegiatan lipat sortir setelah melakukan pertemuan internal KPU Parigi Moutong.

Dalam tahapan pilkada Parigi Moutong menyisahkan satu bapaslon yang menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)Makassar.

Baca juga :  Lima Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar di KPU Parigi Moutong

Hal tersebut tidak mengahalangi tahapan yang telah terjadwal sebelumnya.

Sekaitan dengan bakal pasangan calon yang sedang dalam proses sengketa,ketika dimenangkan atau tidak oleh PTTUN.

Pihaknya akan lakukan pelaporan dan koordinasi ke KPU RI secara berjenjang.

“Kami akan menunggu arahan dari KPU RI sekaitan dengan tindakan yang akan kami lakukan,lolos dengan tidak lolos tetap kami akan lakukan konsultasi ke pusat”tutupnya.

Total Views: 909

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *