Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pilkada

Lima Bapaslon Cakada Dinyatakan Sehat,KPU Parigi Moutong Minta Segere Lengkapi Syarat Pencalonan

×

Lima Bapaslon Cakada Dinyatakan Sehat,KPU Parigi Moutong Minta Segere Lengkapi Syarat Pencalonan

Sebarkan artikel ini
Bisalanews.id/Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Iskandar Mardani didampingi Komisioner Bawaslu Herman Saputra menyerahkan hasil oenwlitian administrasi kesehatan dari RSUD Anutapura Palu kepada LO Bersinar,Arif Al Katiri.(06/09/2024)

Bisalanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sampaikan hasil penelitian administrasi dari lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Calon kepala Daerah (Cakada) didasarkan pada diagnosa dari RSUD Anutapura Kota Palu.

Baca juga :  KPU Parimo Tetapkan DPS 326.645 Jiwa

“Ini sesuai dengan tenggat waktu yang diatur dalam tahapan PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024,” ujar Iskandar, Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Jumat (06/09/2024) di Parigi.

Example 300x600

Ia menjelaskan bahwa pemberitahuan hasil penelitian administrasi untuk lima Bapaslon tersebut berakhir hari ini, Jumat, 6 September 2024.

“KPU telah memberitahukan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon kepada tim Bapaslon hari ini,” jelasnya.

Baca juga :  Mensos Risma Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi di Kab. Agam

Namun, dari hasil penelitian yang dilakukan, kelima Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Parigi Moutong dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.

“Masing-masing tim Bapaslon telah diberitahu untuk segera melengkapi dokumen administrasi mereka hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 8 September 2024,” tambah Iskandar.

Hasil penelitian administrasi ini telah disampaikan kepada kelima Bapaslon sejak pagi hingga sore hari ini.

Baca juga :  Pemda Parigi Moutong Ingatkan Pedagang: Jangan Gunakan Badan Jalan untuk Berjualan

“Alhamdulillah, semua Bapaslon telah kami sampaikan hasil administrasinya,” ungkapnya.

Meskipun demikian, masih ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki dan dilengkapi oleh para calon.

Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dari 30 hingga 31 Agustus 2024.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima pasangan calon dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika,” tutup Iskandar.

Dengan demikian, KPU mengharapkan agar kelima Bapaslon segera memenuhi kelengkapan administrasi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Total Views: 813

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *