
Bisalanews.id – Dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kepada Nur Rahmatu dan Arman Maulana sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong menjadi sorotan di kalangan masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah terkait status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melekat pada Arman Maulana.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, angkat bicara.
“Beliau sudah mengundurkan diri dari jabatan dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujar Zulfinasran melalui pesan singkat pada tanggal 22 Agustus 2024.
Zulfinasran menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong telah memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh Arman Maulana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Parigi Moutong.
“Masih menunggu proses pertek dan SK-nya dari BKN,” tambahnya singkat.
Di sisi lain, Arman Maulana juga mengonfirmasi bahwa dirinya masuk dalam rekomendasi PDI-P untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Parigi Moutong.
“Sebelum berangkat, saya sudah berkonsultasi dan mohon izin untuk mundur dari ASN. Pj Bupati sudah merestui dan sudah disampaikan ke Pak Sekda dan BKPSDM,” tegas Arman.
















