Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Sosial Masyarakat

Sekda Parigi Moutong Minta Kades Perbaharui DTKS

×

Sekda Parigi Moutong Minta Kades Perbaharui DTKS

Sebarkan artikel ini
Bisalanews.id/Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Parigi Moutong,Zulfinasran A.Tiangso didampingi Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD),Agus Salim saat Pelantikan Kepala Desa antar waktu dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa serta Kepala Desa antar waktu di audotorium Kantor Bupati.(17/08/2024)

Bisalanews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso, menyerukan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten tersebut untuk memastikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki akurat.(17/08/2024)

Baca juga :  Pemprov Sulteng Salurkan 10 Unit Alkon ke Karang Taruna Kelurahan Bantaya

“Saya minta Kades, agar masyarakat kita yang betul-betul berhak mendapatkan jaminan sosial daerah dan pusat, segera dilaporkan,” ujar Sekda Zulfinasran, saat pertemuan bersama ratusan Kades se-Kabupaten Parimo, jelang pengukuhan penambahan masa jabatan, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Example 300x600

Hingga kini, kata dia, masih banyak ditemukan masyarakat miskin yang berhak, namun tidak terdaftar dalam DTKS.

Sehingga, meraka mengalami kesulitan mendapatkan Bantuan Sosial (Basos) kesehatan daerah, BPJS kesehatan yang ditanggung daerah dan pusat, ketika menjalani perawatan medis di fasilitas kesehatan.

Baca juga :  PWI Sulteng Salurkan Bantuan Donasi

“Sampai hari ini, masih ada (masyarakat miskin) yang tidak terdaftar, sehingga nanti sakit baru urus Bansos Kesehatan,” imbuhnya.

Olehnya, ia mengajak Kades melakukan pendataan untuk memperbaharui DTKS. Sebab, gerakan ini merupakan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Kemudian, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo akan melakukan uji petik DTKS, yang telah terinput di Dinas Sosial.

Baca juga :  Banjir di Gorontalo : Parigi Moutong Kirim Bantuan Kebutuhan Dasar Dan 10 Orang Tagana

Tujuannya, untuk memastikan kebenaran serta keakuratan DTKS, yang dimiliki pemerintah desa di Kabupaten Parigi Moutong.

“Karena di daerah lain, terdapat masyarakat yang tidak berhak menerima BPJS kesehatan bantuan daerah dan pusat,” ungkapnya.

Sekda Zulfinasran menegaskan, jika ditemukan masyarakat yang tidak berhak masuk DTKS, dan telah memanfaatkan BPJS kesehatan daerah dan pusat, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan anggaran tersebut.

Selain itu, segala biaya kesehatan masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam DTKS, menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

“Saya kira Pak Kades masih ingat, soal biaya yang menjadi tangung jawab pemerintah desa. Ini telah diberlakukan beberapa tahun lalu,” tegasnya.

Total Views: 915

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *