
Bisalanews.id – Puluhan nelayan di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berburu ikan nike pada Senin (05/08/2024).
Sejak pagi, para nelayan memadati perairan muara sungai Bambalemo, menjaring ikan nike mulai dari pagi hingga sore hari.
Fatul, salah satu nelayan khusus menangkap ikan nike di Parigi, menjelaskan bahwa pagi hari adalah waktu yang tepat untuk menangkap ikan nike.
“Kami melakukan aktivitas menjaring atau menangkap ikan nike sejak pagi hari,” ungkapnya.
Aktivitas menangkap ikan nike tidak dilakukan setiap hari karena ikan nike hanya muncul pada saat musimnya, yaitu sebulan sekali.
“Ikan nike ini merupakan ikan khas perairan Sulawesi dengan ukuran panjang sekitar 1 sampai 3 sentimeter,” tambah Fatul.
Musim ikan nike, yang disebut “du’o” oleh masyarakat setempat, hanya berlangsung sekitar dua hingga tiga hari dalam sebulan.
Fatul menambahkan bahwa ia jarang menangkap ikan jenis lain dan hanya khusus menjaring ikan nike.
Dalam sekali jaring, para nelayan bisa memperoleh hasil 10 sampai 20 karung ukuran 50 kilogram.
“Jika bertepatan dengan banyaknya ikan nike, dalam satu kelompok nelayan bisa mendapatkan hasil hingga puluhan karung dengan harga mulai Rp 300 sampai Rp 500 ribu per karung,” jelas Fatul.
Dalam dua hari, hasil tangkapan bisa mencapai Rp 2,5 hingga Rp 4 juta, yang kemudian dibagikan kepada anggota kelompok nelayan dan pemilik perahu.
Namun, Fatul menegaskan bahwa kondisi menguntungkan tersebut tidak selalu terjadi.
“Tidak selamanya kami mendapat hasil yang banyak. Kadang beruntung dalam satu musim, kadang tidak, tergantung kondisi ikan yang ada,” terangnya.
Sebagian nelayan menjual hasil tangkapannya di tepi pantai, karena warga sekitar yang sudah mengetahui musim ikan nike tiba langsung berdatangan ke lokasi pantai tersebut.
Musim ikan nike di Desa Bambalemo memberikan peluang bagi para nelayan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Meski tidak setiap saat menguntungkan, momen ini sangat dinanti oleh nelayan dan warga setempat yang menggemari ikan nike.
















