
Bisalanews.id, Parmout – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Zulfinasran saat menghadiri kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satlinmas yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (23/04/2026).
Dalam pemaparannya, Zulfinasran menjelaskan bahwa keberadaan Satlinmas memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Satlinmas memiliki tugas strategis membantu pemerintah daerah dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” ujar Zulfinasran.
Ia mengatakan, pemerintah desa juga memiliki kewenangan untuk membentuk dan membina Satlinmas sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Satlinmas tidak hanya berfungsi dalam pengamanan kegiatan masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membantu penanganan bencana, menjaga ketertiban lingkungan, serta mendukung berbagai program pemerintah di desa.
“Peran Satlinmas sangat penting karena mereka hadir langsung di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari sistem perlindungan masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan diklat tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, disiplin, dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga berharap pembinaan Satlinmas dapat terus diperkuat agar tercipta lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
















