Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Lingkungan Hidup

Ketua Komisi III DPRD Desak DLH Parigi Moutong Tebang Pohon Yang Berbahaya

×

Ketua Komisi III DPRD Desak DLH Parigi Moutong Tebang Pohon Yang Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Mastulah saat ditemui diruang kerjanya. Senin ( 20/04/2026) – Foto : MRP

Bisalanews.id, Parmout – Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyoroti penanganan pohon trambesi di wilayah kota kabupaten yang dinilai belum tepat sasaran.

Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Mastulah, menegaskan bahwa pihaknya telah bersepakat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memprioritaskan penanganan pohon yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Example 300x600

Dalam keterangannya, Mastulah menyampaikan bahwa hasil rapat dengar pendapat sebelumnya menghasilkan kesimpulan tegas bahwa tidak ada alasan untuk menunda peremajaan atau pemangkasan pohon trambesi, terutama yang kondisinya sudah membahayakan.

“Sebagaimana hasil rapat kemarin, kami di Komisi III sepakat bahwa tidak ada alasan pohon trambesi, khususnya di Kota Kabupaten, tidak diremajakan atau dipangkas, apalagi yang sudah membahayakan,” ujar Mastulah. Senin (20/04/2026)

Ia juga mengungkapkan temuan di lapangan, di mana masih terdapat pohon yang baru saja dikupas atau dirusak, sehingga berpotensi menimbulkan risiko.

Baca juga :  Dugaan Dibeking Pimpinan, Oknum Polisi Parigi Moutong Aktif Main PETI : Mangkir Dari Tugas Pokok

Bahkan, menurutnya, ada kasus pohon tumbang yang diduga disebabkan oleh kondisi kayu yang telah diracun atau dibiarkan membusuk.
“Katanya yang kemarin tumbang itu karena kayunya sudah dikupas dan diracun, sehingga menjadi busuk. Ini jelas berbahaya,” tambahnya.

Mastulah menilai penggunaan anggaran yang tersedia belum sepenuhnya tepat sasaran.

Baca juga :  Erwin Burase Perintahkan DLH Parigi Moutong Angkut Sampah di Pasar Central Tagunu

Ia menekankan bahwa seharusnya prioritas diberikan kepada pohon-pohon yang sudah rusak atau berisiko tinggi, bukan hanya terbatas pada jalur tertentu.

“Kenapa kita ada anggaran, tapi hanya fokus di jalan tertentu. Seharusnya dicari dulu mana yang berbahaya untuk ditebang, terutama yang sudah busuk atau rusak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan di lapangan diduga hanya mengikuti instruksi terbatas dari pimpinan, yakni penanganan di jalur dua terlebih dahulu, sehingga mengabaikan pohon lain yang justru lebih berpotensi membahayakan.

Komisi III juga mempertanyakan penghentian sementara kegiatan penanganan pohon yang terjadi beberapa hari terakhir.

Baca juga :  Bupati Parimo Tegas: Tidak Ada Lagi Izin Tambang di Kayuboko!

Mastulah meminta DLH memberikan penjelasan terkait alasan terhentinya pekerjaan tersebut.

“Di Komisi III tetap kami pertanyakan, kenapa kegiatan ini berhenti? Apakah karena tenaga kerja, cuaca, atau anggaran? Padahal kita sudah sepakat untuk memprioritaskan yang berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan tersebut agar pelaksanaan di lapangan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Intinya, yang berbahaya harus didahulukan. Setelah itu baru dicari solusi penataan yang lebih indah, seperti dipangkas dan dipelihara dengan baik,” pungkas Mastulah.

Total Views: 91

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *