BeritaKesehatan

Bupati Parigi Moutong Tanggapi Polemik Mogok Kerja Cleaning Service RSUD Anuntaloko

×

Bupati Parigi Moutong Tanggapi Polemik Mogok Kerja Cleaning Service RSUD Anuntaloko

Sebarkan artikel ini
(Foto: Istimewa)

Bisalanews.id, Parmout – Bupati Parigi Moutong menanggapi polemik yang terjadi di lingkungan RSUD Anuntaloko terkait aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah petugas kebersihan (cleaning service). Aksi tersebut dipicu oleh belum adanya kepastian terkait upah serta dugaan pemotongan honor oleh pihak ketiga (02/01/2026).

Menanggapi hal itu, Bupati Parigi Moutong menyatakan dirinya belum menerima laporan secara langsung terkait permasalahan tersebut. Namun ia membuka ruang seluas-luasnya bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan secara resmi.

Baca juga :  Warga Torue Sampaikan Pernyataan Sikap, Minta Kepala Desa Dievaluasi

“Kalau ada keluhan, silakan datang ke kantor. Sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya, apabila ada hal yang tidak sesuai aturan, silakan disampaikan. Kita pasti carikan solusinya,” ujar Bupati Parigi Moutong.

Ia menegaskan, setiap persoalan ketenagakerjaan harus disampaikan melalui jalur yang benar agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Insya Allah, kalau memang ada persoalan seperti itu, saya tunggu mereka datang. Nanti akan kita sesuaikan dengan aturan dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Baca juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Sementara itu, berdasarkan keterangan para petugas cleaning service, aksi mogok kerja dilakukan akibat adanya pemotongan honor oleh pihak ketiga, PT Sarawako. Honor yang sebelumnya sebesar Rp1.500.000 disebut diturunkan menjadi Rp1.300.000, bahkan terdapat sekitar 16 orang pekerja yang diberhentikan.

Menanggapi informasi tersebut, Bupati mengaku terkejut dan menyatakan belum mengetahui persoalan tersebut secara rinci.

Baca juga :  Bupati Parimo Akan Gelar Lelang Terbuka untuk 16 OPD, Pelantikan Direncanakan Akhir November 2025

“Wah, itu baru saya dengar. Kalau bisa, sampaikan kepada mereka untuk datang ke kantor pada tanggal 5 nanti setelah masuk kerja. Kita akan duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti, termasuk menelusuri informasi terkait tunggakan gaji dari pihak vendor sebelumnya.

Total Views: 15981

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *