
Bisalanews.id, Parmout – Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat standar kesehatan bagi calon jemaah haji (CJH) 2025. Menyikapi aturan baru tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong menambah jumlah penyakit yang wajib diperiksa bagi para jemaah.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Parigi Moutong, Subhan Lapu, mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat 11 jenis penyakit yang menjadi fokus pemeriksaan.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun ini ada sebelas penyakit yang diperiksa. Sebelumnya hanya sekitar lima. Penambahan ini merupakan permintaan dari Pemerintah Arab Saudi,” jelas Subhan.
Ia menuturkan, pengetatan aturan tersebut membuat proses pemeriksaan kesehatan harus dilakukan jauh lebih teliti.
Menurut informasi yang beredar luas di berbagai media dan media sosial, jemaah haji dari negara apa pun yang dinyatakan tidak memenuhi standar kesehatan di Arab Saudi berpotensi dipulangkan.
“Informasi yang saya dapat dari media sosial, jika ada calon jemaah haji Indonesia yang dinyatakan tidak sehat saat pemeriksaan di Saudi, mereka bisa saja dipulangkan. Benar atau tidaknya, saya belum dapat memastikan secara resmi,” katanya.
Meski begitu, Subhan menegaskan bahwa pemeriksaan di tingkat daerah menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh jemaah asal Parigi Moutong benar-benar siap menjalani rangkaian ibadah haji yang memerlukan kondisi fisik prima.
Kemenag Parigi Moutong mengimbau seluruh CJH untuk mengikuti pemeriksaan dengan lengkap dan jujur, serta menjaga kesehatan sejak dini agar tidak mengalami kendala pada tahap pemeriksaan berikutnya.
















