Polri

Polres Parigi Moutong Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera One Piece

×

Polres Parigi Moutong Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera One Piece

Sebarkan artikel ini
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha,saat bincang santai bersama jurnalis di cafe Aweng di Parigi, Rabu (06/08/2025).Foto.MR

Bisalanews.id,Parmout — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menjual, ataupun mengibarkan bendera bertema One Piece yang identik dengan simbol bajak laut.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, di Parigi, Rabu (6/8/2025).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli apalagi mengibarkan bendera One Piece karena itu tidak diperbolehkan, karena bisa masuk dalam kategori makar,” tegas AKBP Hendrawan.

Baca juga :  Polres Kerahkan 2.200 Personil Gabungan Dipilkada Parimo

Sebagai bentuk tindak lanjut, Polres Parigi Moutong telah melakukan razia di sejumlah pasar guna memeriksa keberadaan bendera tersebut yang dijual bebas.

“Baru-baru ini kami melakukan pengecekan terhadap pedagang di pasar. Bila ditemukan menjual bendera tersebut, akan kami amankan barangnya dan kami beri uang pengganti agar pedagang tidak dirugikan,” jelasnya.

Imbauan tersebut juga telah disebarluaskan ke seluruh Polsek di wilayah hukum Parigi Moutong, agar turut melakukan pengawasan dan penertiban serupa.

Baca juga :  Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palasa, Tagana dan BPBD Perbaiki Akses Air Bersih

Meski tidak dijelaskan secara rinci dalam pernyataan resminya, simbol bajak laut yang terdapat pada bendera One Piece dinilai berpotensi menimbulkan interpretasi negatif atau disalahartikan sebagai lambang kelompok tertentu yang bisa menimbulkan keresahan sosial.

“Simbol itu bisa saja disalahartikan atau dianggap mewakili kelompok tertentu yang dilarang, atau memicu kekhawatiran di masyarakat,” ujar AKBP Hendrawan.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan oleh pihak kepolisian bersifat persuasif dan mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat, terutama pelaku usaha.

Baca juga :  Malas Masuk: Hanya15 Anggota DPRD Parigi Moutong Hadiri Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2024

“Kami tidak ingin merugikan pedagang, oleh karena itu jika kami menemukan bendera tersebut dijual, kami akan menggantinya dengan uang secara langsung,” imbuhnya.

Hendrawan juga mengajak seluruh masyarakat agar lebih selektif dan bijak dalam membeli maupun menggunakan simbol-simbol visual, terutama yang belum diketahui maknanya secara utuh.

“Terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan atau salah tafsir di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Total Views: 975

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *