
Bisalanews.id,Parmout — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ditemukan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di lokasi tambang Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.
Penegasan ini disampaikan menyusul inspeksi lapangan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dari Imigrasi Sulawesi Tengah.
“Kami tidak menemukan orang asing bekerja di lokasi tambang Kayuboko. Kegiatan ini juga turut melibatkan Tim PORA saat turun langsung ke lapangan,” tegas Kompol Romy, Rabu (06/08/2025), usai mendampingi Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K., M.H., dalam acara Coffee Morning di salah satu kafe di Parigi.
Sebelum inspeksi ke lapangan, Tim PORA terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Hotel Oktaria, Parigi.
Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya pengawasan terhadap potensi keberadaan TKA ilegal, khususnya di sektor pertambangan. Tim terpadu ini dipimpin langsung oleh Kepala Tim PORA dari Imigrasi Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya mendampingi langsung tim dari Imigrasi saat rapat, lalu kami turun bersama-sama ke perusahaan tambang di Kayuboko. Hasil di lapangan, nihil tenaga kerja asing,” terang Kompol Romy.
Ia menyatakan, pengawasan terpadu seperti ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha, khususnya di sektor tambang, mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
“Kami terus bergerak melakukan pengawasan terpadu. Jika ke depan ada temuan baru, pasti akan kami tindak sesuai hukum,” pungkasnya.
















