Example 7970x250
Polri

Wakapolres Tegaskan Tidak Ada TKA di Tambang Kayuboko

×

Wakapolres Tegaskan Tidak Ada TKA di Tambang Kayuboko

Sebarkan artikel ini
(Wakapolres) Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur, S.H., M.H.saat di temui oleh beberapa media di Parigi.(06/08/2025).Foto.MR

Bisalanews.id,Parmout — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ditemukan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di lokasi tambang Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Penegasan ini disampaikan menyusul inspeksi lapangan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dari Imigrasi Sulawesi Tengah.

Baca juga :  Tragedi Kilometer 8 Kebun Kopi: Impian yang Tak Pernah Sampai

“Kami tidak menemukan orang asing bekerja di lokasi tambang Kayuboko. Kegiatan ini juga turut melibatkan Tim PORA saat turun langsung ke lapangan,” tegas Kompol Romy, Rabu (06/08/2025), usai mendampingi Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K., M.H., dalam acara Coffee Morning di salah satu kafe di Parigi.

Sebelum inspeksi ke lapangan, Tim PORA terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Hotel Oktaria, Parigi.

Baca juga :  Ditlantas Polda Sulteng Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025

Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya pengawasan terhadap potensi keberadaan TKA ilegal, khususnya di sektor pertambangan. Tim terpadu ini dipimpin langsung oleh Kepala Tim PORA dari Imigrasi Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya mendampingi langsung tim dari Imigrasi saat rapat, lalu kami turun bersama-sama ke perusahaan tambang di Kayuboko. Hasil di lapangan, nihil tenaga kerja asing,” terang Kompol Romy.

Baca juga :  Ditbinmas Polda Sulteng Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama dengan Ulama Al Khaeraat

Ia menyatakan, pengawasan terpadu seperti ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha, khususnya di sektor tambang, mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

“Kami terus bergerak melakukan pengawasan terpadu. Jika ke depan ada temuan baru, pasti akan kami tindak sesuai hukum,” pungkasnya.

Total Views: 869

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *