
Bisalanews.id,Parmout — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi menyerahkan sisa anggaran dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebesar Rp1.630.075.881 ke kas daerah, Kamis (31/07/2025).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ariayana, yang didampingi tiga komisioner lainnya, kepada Bupati Erwin Burase di ruang kerjanya.
Ariayana menjelaskan bahwa pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 terkait pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang bersumber dari APBD,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa total dana hibah yang diterima oleh KPU Parimo terdiri dari ,dana awal sebesar Rp60.000.000.000 berdasarkan Adendum NPHD Nomor 900.1.10/2225/BHP-PM/2024 dan Nomor 142/KU.07-NK/7208/2024 tanggal 13 Mei 2024.
Kemudian tambahan dana sebesar Rp9.500.000.000 sesuai Adendum NPHD Nomor 100.1.4/3093/BHP-PM/2025 dan Nomor 282/KU.07-NK/7208/2025 tanggal 3 Maret 2025.
Dengan demikian, total dana hibah yang dikelola KPU selama penyelenggaraan Pilkada 2024 mencapai Rp69,5 miliar, dan sisa anggaran lebih dari Rp1,6 miliar dikembalikan.
Ariayana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada, serta mengapresiasi Pemerintah Daerah atas komitmen dalam mendukung kebutuhan anggaran penyelenggaraan.
Sementara itu, Erwin Burase dalam pertemuan tersebut memberikan apresiasi atas kinerja dan integritas KPU.
Ia menilai, pengembalian sisa anggaran tersebut menjadi bukti konkret komitmen KPU Parimo dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel.
“Ini mencerminkan praktik tata kelola keuangan yang sehat, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas di daerah ini,” pungkasnya.















