
Bisalanews.id,Parmout – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tertanggal 15 Juli 2025.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang disampaikan oleh Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan terkait aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Operasi melibatkan tim gabungan dari Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, personel TNI, Pemerintah Desa Poli dan Sinei, serta warga yang tergabung dalam PRT.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang menjadi titik utama aktivitas PETI.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan delapan unit mesin alkon yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Romy Gafur menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga merugikan negara serta masyarakat secara ekonomi dan sosial.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban hukum dan melindungi lingkungan. Kegiatan tambang ilegal seperti ini harus dihentikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Polres Parigi Moutong akan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap PETI demi menegakkan hukum dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
















