Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pendidikan

Disdikbud Parigi Moutong Larang Study Tour, Wisuda, dan Perpisahan di Sekolah

×

Disdikbud Parigi Moutong Larang Study Tour, Wisuda, dan Perpisahan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti.Arsip.Bisalanews.id

Bisalanews.id,Parmout – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara resmi mengeluarkan surat edaran larangan kegiatan study tour, wisuda, dan perpisahan bagi satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Larangan ini berlaku baik untuk kegiatan di luar maupun di dalam sekolah.

Example 300x600

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan bahwa surat edaran telah disampaikan kepada bidang SD dan SMP untuk segera disosialisasikan ke seluruh koordinator wilayah dan satuan pendidikan.

Baca juga :  Kabupaten Parigi Moutong Gencar Pembenahan Formasi dan Pengangkatan Guru Non ASN

“Surat edaran ini kami keluarkan karena kondisi cuaca di wilayah Parigi Moutong kurang kondusif, dengan curah hujan tinggi yang dapat menyebabkan bencana seperti banjir,” ujar Sunarti saat ditemui pada Selasa (06/05/2025).

Menurut Sunarti, larangan ini juga didukung oleh surat dari Gubernur Sulawesi Tengah yang diteruskan melalui Pj Bupati Parigi Moutong.

Baca juga :  Dinsos Parigi Moutong Utus Tagana dan PKH di Tanggap Darurat Bencana Sausu

Edaran tersebut menekankan pentingnya mengurangi beban ekonomi orang tua siswa dari kegiatan yang bersifat seremoni.

“Sangat jelas, kegiatan sekolah seharusnya bersifat edukatif, kreatif, dan melibatkan partisipasi aktif siswa, bukan seremoni yang membebani orang tua,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa edaran ini sudah mencakup larangan terhadap seluruh bentuk kegiatan perpisahan, study tour, dan wisuda di lingkungan sekolah.

Baca juga :  Peringati Hardiknas Plt.Kadisdikbud : Kedepan Anak di Parigi Moutong Tidak lagi Putus Sekolah

Dengan pemberlakuan surat edaran ini, satuan pendidikan diminta menyelenggarakan kegiatan kelulusan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah masing-masing.

Sunarti juga memperingatkan bahwa sekolah yang tetap menggelar kegiatan tersebut dan menimbulkan keluhan dari orang tua siswa akan dikenakan sanksi.

“Kalau sudah ada edaran tapi masih dilaksanakan dan mendapat komplain dari orang tua, kami tidak segan memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak menjalankan edaran itu,” tegasnya.

Total Views: 1009

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *