
Bisalanews.id,Parmout – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, dengan tegas menyatakan sikap anti terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukum Sulawesi Tengah, termasuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Hal ini disampaikannya usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Parigi Moutong dari AKBP Jovan Reagan Sumual kepada AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, Selasa (06/05/2025).
“Sudah saya sampaikan kepada Kapolres Parigi Moutong yang baru. Mudah-mudahan kita tidak hanya janji, tapi bisa memberi bukti,” ujar Irjen Agus kepada awak media.
Menurutnya, prinsip dasar institusi kepolisian di Sulawesi Tengah adalah menolak segala bentuk aktivitas tanpa izin, dan dalam hal ini pihaknya meminta dukungan penuh dari masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.
“Apapun itu bentuknya, kita mohon dukungan, bantuan serta kerja sama dari masyarakat dan seluruh stakeholder,” imbuhnya.
Terkait laporan masyarakat, khususnya pemuda Ongka Malino mengenai aktivitas PETI di wilayah Karya Mandiri, Irjen Agus menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menegaskan tidak akan tebang pilih dalam proses penegakan hukum, termasuk kepada para cukong dan mafia tambang ilegal.
“Kalau sudah saya sampaikan seperti itu, berarti secara menyeluruh,” tegas Jenderal bintang dua tersebut.
















