Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
AgamaPemerintahanPendidikan

Kabupaten Parigi Moutong Gencar Pembenahan Formasi dan Pengangkatan Guru Non ASN

×

Kabupaten Parigi Moutong Gencar Pembenahan Formasi dan Pengangkatan Guru Non ASN

Sebarkan artikel ini
Bisalanews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran A.Tiangso, mengungkapkan informasi terbaru terkait pengangkatan dan formasi bagi guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Pada keterangannya, Zulfinasran memberikan perhatian khusus terhadap guru Taman Kanak-Kanak (TK) non ASN di kabupaten tersebut.(23/01/2024)
Zulfinasran menekankan bahwa guru TK Negeri di Parigi Moutong memiliki karakteristik tersendiri yang tidak seharusnya disamakan dengan TK di luar Sulawesi. “Sudah beberapa pertemuan kami sampaikan, jangan disamakan TK di Parigi Moutong dengan yang ada di Jawa. Guru TK di sini lebih berfokus pada kondisi anak-anak di daerah, bukan hanya mengikuti rujukan nasional,” ujar Zulfinasran.
Tidak hanya itu, Zulfinasran juga mengajukan permintaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong untuk memberikan data-data guru non ASN guna dilakukan pengecekan ulang. Menurutnya, hingga saat ini, terdapat sebanyak 2.210 guru non ASN di Kabupaten Parigi Moutong. “Saya belum mendapatkan data apakah jumlah ini sudah dikurangi dengan yang lulus di tahun 2022 maupun 2023. Dinas terkait diharapkan segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang diungkapkan tadi,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga keterbukaan informasi, Zulfinasran menyatakan bahwa hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan daerah dan secara langsung ke kementerian terkait. “Kami juga sedang melakukan penyusunan analisis jabatan dan analisis kerja untuk mengetahui dengan jelas jabatan dan tanggung jawab setiap guru non ASN. Semua ini dilakukan agar pendidikan di Parigi Moutong dapat terus berkembang dengan baik,” pungkas Zulfinasran.
Dengan adanya perhatian khusus terhadap guru TK non ASN dan upaya pengecekan ulang terhadap data guru non ASN, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan formasi dan pengangkatan guru non ASN berjalan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan di daerah tersebut
Total Views: 733
Baca juga :  PSU Pilkada Parigi Moutong Dikawal Ketat, Gubernur Anwar Hafid Tinjau Langsung Sejumlah TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *