
Parigi Moutong, Bisalanews.id – Ancaman bencana geologi di Kabupaten Parigi Moutong kini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Temuan terbaru mengenai potensi likuifaksi, gempa bumi, hingga tsunami menjadi alarm penting bahwa upaya mitigasi tidak lagi cukup hanya mengandalkan penanganan saat bencana terjadi, tetapi harus dimulai dari perencanaan pembangunan dan penataan ruang yang berbasis risiko.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkomitmen memperbarui Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sekaligus mendorong revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan hasil kajian ilmiah terbaru mengenai potensi ancaman kebencanaan.
Komitmen itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Parigi Moutong, Rivai, usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kerentanan Bencana Geologi dan Hidrometeorologi di Parigi, Rabu (22/07/2026).
Menurut Rivai, selama ini potensi likuifaksi belum tercantum dalam Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Parigi Moutong. Padahal, hasil penelitian terbaru menunjukkan adanya indikasi wilayah yang memiliki kerentanan terhadap fenomena tersebut.
Karena itu, BPBD akan segera mengakomodasi hasil penelitian tersebut sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen kebencanaan daerah.
“Hasil penelitian ini akan kami masukkan ke dalam KRB Parigi Moutong. Terkait pemetaan wilayah rawan, kami akan berkoordinasi dengan Badan Geologi guna mendapatkan bantuan pemetaan detail,” ujar Rivai.
Ia menjelaskan, pemetaan yang lebih rinci sangat dibutuhkan agar pemerintah memiliki dasar ilmiah dalam menentukan kawasan yang aman maupun yang harus mendapatkan perhatian khusus dalam pengembangan wilayah.
Tidak hanya memperbarui dokumen kajian risiko, BPBD juga akan melaporkan hasil pemetaan tersebut kepada Bupati Parigi Moutong sebagai bahan pertimbangan dalam peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Langkah tersebut dinilai penting karena kebijakan tata ruang menjadi instrumen utama dalam mengendalikan pembangunan agar tidak berlangsung di kawasan yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap bencana.
Dengan penataan ruang yang mempertimbangkan ancaman likuifaksi, gempa bumi, maupun tsunami, pemerintah berharap potensi kerugian jiwa dan kerusakan infrastruktur di masa mendatang dapat ditekan.
“Tata ruang harus menjadi bagian dari strategi mitigasi. Jangan sampai pembangunan justru dilakukan di kawasan yang secara ilmiah memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tegas Rivai.
Rivai menekankan bahwa mitigasi bencana merupakan proses jangka panjang yang tidak dapat dilakukan secara instan maupun dibebankan hanya kepada BPBD.
Menurutnya, upaya pengurangan risiko harus dimulai dari penguatan literasi kebencanaan, edukasi masyarakat, penyusunan kebijakan berbasis data ilmiah, hingga penegakan aturan tata ruang yang konsisten.
Karena itu, BPBD mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam membangun budaya sadar bencana.
“BPBD tidak bisa bekerja sendirian. Kami harus menggandeng seluruh elemen mulai dari OPD, Forum Pengurangan Risiko Bencana, organisasi kemasyarakatan, hingga insan media,” katanya.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar informasi mengenai potensi ancaman bencana dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.
Dengan masuknya temuan potensi likuifaksi ke dalam Dokumen Kajian Risiko Bencana, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun daerah yang tangguh terhadap bencana, di mana setiap kebijakan pembangunan, investasi, maupun pemanfaatan ruang didasarkan pada hasil kajian ilmiah sehingga risiko korban dan kerugian akibat bencana dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.










