Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Leli Pariani Serap Aspirasi Warga Payangan, Soroti Legalitas Tanah Pura hingga Infrastruktur Desa

×

Leli Pariani Serap Aspirasi Warga Payangan, Soroti Legalitas Tanah Pura hingga Infrastruktur Desa

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani didampingi Camat Balinggi, TNI – Polri saat Reses Masa Persidangan Tahun 2026 di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi, Selasa (21/04/2026). – Foto : MRP

Bisalanews.id, Parmout – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, melaksanakan agenda Reses Masa Persidangan Tahun 2026 di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat mereka.

Example 300x600

Reses tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat desa, serta warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Mulai dari isu infrastruktur, pertanian, hingga kebutuhan di bidang sosial dan budaya turut mengemuka dalam dialog terbuka tersebut.

Salah satu persoalan yang paling menyita perhatian adalah status tanah Pura di Dusun Payangan yang hingga kini belum memiliki legalitas resmi. Kondisi ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi harapan besar masyarakat untuk segera diselesaikan.

Baca juga :  DPRD Parigi Moutong Soroti Maraknya Narkoba di Sidoan, Arpan Sampaikan Aspirasi Aliansi AMAN

Seorang tokoh masyarakat menyampaikan harapannya agar Ni Wayan Leli Pariani dapat membantu memfasilitasi proses sertifikasi tanah tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, kepastian hukum atas tanah tempat ibadah sangat penting bagi kenyamanan umat dalam menjalankan kegiatan keagamaan.

Menanggapi hal itu, legislator yang kini disapa Leli Pariani menyatakan komitmennya untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Ia menegaskan bahwa persoalan legalitas tanah tempat ibadah merupakan hal krusial yang harus mendapatkan perhatian serius.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut rasa aman dan ketenangan umat dalam beribadah. Saya akan berupaya maksimal berkoordinasi dengan BPN agar persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Leli Pariani.

Selain isu agraria, warga juga menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan. Mereka mengusulkan pengaspalan jalan lingkar desa di Desa Braban serta perbaikan jalan penghubung antara Dusun Mataram di Desa Torue menuju Desa Astina.

Baca juga :  Dari 10 Ton ke 1 Ton, DPRD Parigi Moutong Desak Solusi Krisis Durian

Menurut warga, akses jalan yang memadai akan sangat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi petani dan pelaku usaha kecil. Infrastruktur yang baik juga dinilai penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Di bidang seni dan budaya, masyarakat mengusulkan adanya pengadaan instruktur tari untuk melestarikan kebudayaan lokal. Hal ini dianggap penting sebagai upaya menjaga identitas budaya sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang.

Sementara itu, di sektor pertanian, warga mengharapkan adanya bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor sawah. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pengadaan kursi untuk menunjang fasilitas umum desa yang sering digunakan dalam berbagai kegiatan sosial.

Baca juga :  Dari Perahu Nelayan ke Jalan Sekolah, Husen Mardjengi Janji Kawal Aspirasi hingga Tuntas

Aspirasi lain yang tak kalah penting adalah permintaan masyarakat terkait peningkatan sosialisasi program pemerintah. Warga berharap informasi mengenai berbagai bantuan dan program dapat disampaikan lebih awal melalui pemerintah desa agar usulan yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menutup kegiatan tersebut, Leli Pariani mengimbau agar seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat segera diformalkan dalam bentuk proposal resmi. Hal ini dinilai penting agar setiap usulan memiliki dasar administrasi yang kuat saat diperjuangkan di tingkat legislatif.

“Saya sangat menghargai semua masukan dari bapak dan ibu. Agar aspirasi ini bisa kami kawal dengan maksimal di parlemen, saya minta pemerintah desa dan kelompok masyarakat segera menyusun proposalnya,” tutup Leli Pariani.

Total Views: 26

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *