Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Infrastruktur

Basuki ‘Kuliti’ Pemda Parigi Moutong di Paripurna, Soroti Lampu Merah Mati hingga 10 Tenaga Ahli di Tengah Fiskal Daerah Sesak Nafas

×

Basuki ‘Kuliti’ Pemda Parigi Moutong di Paripurna, Soroti Lampu Merah Mati hingga 10 Tenaga Ahli di Tengah Fiskal Daerah Sesak Nafas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Basuki saat melakukan kritik terhadap kebijakan pemda. Senin (18/05/2026) – Foto : MRP

Bisalanews.id, Parmout – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang semestinya menjadi forum penyampaian laporan hasil reses berubah menjadi panggung kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Basuki, secara terbuka melancarkan sorotan tajam terhadap sejumlah persoalan yang dinilainya mencerminkan lemahnya prioritas pemerintah, mulai dari lampu lalu lintas yang terbengkalai hingga kebijakan pengangkatan tenaga ahli di tengah kondisi fiskal daerah yang dinilai sedang “sesak napas”.

Example 300x600

Di hadapan pimpinan dan peserta sidang, Basuki tanpa tedeng aling-aling mempertanyakan mengapa persoalan mendasar yang menyangkut keselamatan publik justru terkesan dibiarkan berlarut-larut.

Salah satu yang disorot adalah lampu lalu lintas di sekitar rumah jabatan bupati yang disebut belum kunjung diperbaiki meski sering dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas.

“Lampu merah di dekat rujab itu tidak pernah diperbaiki, padahal sering terjadi kecelakaan. Ini persoalan kecil sebenarnya, tidak membutuhkan anggaran besar,” tegas Basuki dalam forum resmi DPRD. Senin (18/05/2026)

Baca juga :  Puluhan Guru Agama di Parigi Moutong Perjuangkan TPG dan THR, Disdikbud Beberkan Kendala Administratif

Pernyataan itu seolah menjadi alarm keras terhadap wajah pelayanan publik di Parigi Moutong. Sebab, jika fasilitas sederhana yang menyangkut keselamatan warga saja tidak segera dibenahi, publik tentu akan mempertanyakan ke mana arah fokus pemerintah daerah selama ini.

Kritik Basuki tidak sekadar menyentil persoalan teknis, tetapi juga menggugat sensitivitas pemerintah terhadap kebutuhan paling dasar masyarakat.

Tidak berhenti di situ, Basuki kemudian mengarahkan sorotannya pada persoalan yang jauh lebih besar ancaman tekanan fiskal daerah. Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 akan memperketat disiplin anggaran, khususnya pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027.

Namun ironisnya, menurut Basuki, kondisi di Kabupaten Parigi Moutong justru masih jauh dari ideal. Belanja pegawai disebut berada di kisaran 50 hingga 60 persen, angka yang dinilai berpotensi menjadi bom waktu fiskal apabila tidak segera dikendalikan.

Baca juga :  Gunakan Hak Inisiatif Alfres dan Faisan Bawa Usulan Infrastruktur ke Senayan, Temui Ketua Komisi V DPR RI

Situasi ini dikhawatirkan dapat mempersempit ruang pembangunan, memangkas kemampuan daerah membiayai pelayanan publik, hingga menghambat program kesejahteraan masyarakat.

Di tengah tekanan keuangan daerah tersebut, Basuki mempertanyakan langkah pemerintah yang justru mengangkat 10 tenaga ahli. Kebijakan itu disebut memunculkan tanda tanya besar, terutama terkait legalitas, urgensi, serta beban tambahan terhadap APBD.

“BKN sudah melarang bupati, wakil bupati, bahkan gubernur mengangkat tenaga ahli pada 2024–2025. Tapi di Parigi Moutong justru ada 10 tenaga ahli yang diangkat. Dasar hukumnya apa?” ujarnya dengan nada mempertanyakan.

Bagi Basuki, persoalan utama bukan pada siapa yang ditunjuk, melainkan apakah kebijakan tersebut memiliki pijakan hukum yang jelas dan benar-benar dibutuhkan di tengah birokrasi yang sudah dipenuhi pejabat struktural.

“Saya belum bicara soal kualifikasi atau keilmuannya. Saya hanya mempertanyakan dasar hukumnya. Karena kondisi fiskal daerah kita hari ini sangat sempit,” katanya lagi.

Baca juga :  Abdin Desak Pemda Kembalikan Fungsi Lapangan Toraranga, Soroti Hilangnya Ruang Kesenian Rakyat

Lebih jauh, ia mengangkat potensi kekacauan koordinasi birokrasi akibat keberadaan tenaga ahli tambahan. Dengan banyaknya pejabat eselon di lingkungan pemerintahan, menurutnya, pemerintah wajib menjelaskan posisi, fungsi, hingga mekanisme evaluasi para tenaga ahli tersebut agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Pejabat kita sudah banyak, eselon II juga ada. Jalur koordinasinya bagaimana? Tumpang tindihnya bagaimana? Analisa kebutuhannya seperti apa? Dan evaluasi terhadap tenaga ahli itu sampai sekarang bagaimana?” tanya Basuki.

Kritik yang dilontarkan Basuki dalam rapat paripurna ini memperlihatkan keresahan terhadap arah kebijakan daerah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada efisiensi dan kebutuhan mendasar masyarakat.

Di satu sisi, persoalan kecil seperti lampu lalu lintas tak kunjung selesai. Di sisi lain, pemerintah justru menghadirkan kebijakan baru yang dianggap dapat memperbesar beban birokrasi di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat.

Total Views: 411

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *