Example 7970x250
Pelayanan Publik

Bapenda Parigi Moutong Umumkan Layanan Digital Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

×

Bapenda Parigi Moutong Umumkan Layanan Digital Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda, Moh Yasir dan Sekretaris, Dian Pravitasari. Foto dan Editor : Bisalanews.id

Bisalanews.id, Parmout – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong mengumumkan layanan perpajakan tetap dapat diakses masyarakat selama masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah melalui sistem layanan digital. Senin, (16/03/2026)

Pengumuman tersebut disampaikan kepada masyarakat agar pelayanan perpajakan tetap berjalan meskipun aktivitas pelayanan langsung di kantor Bapenda untuk sementara waktu ditutup selama masa libur nasional.

Bapenda Parigi Moutong menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat melakukan berbagai urusan perpajakan secara mandiri melalui aplikasi layanan digital yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Baca juga :  Bupati Parigi Moutong Hadiri HUT ke-38 Wanita Hindu Dharma Indonesia

Melalui aplikasi CitiGov, masyarakat dapat melakukan berbagai layanan perpajakan seperti pengecekan tunggakan pajak, pendaftaran wajib pajak, hingga berbagai layanan administrasi pajak daerah lainnya dengan lebih mudah.

Aplikasi CitiGov dapat diunduh oleh masyarakat melalui Playstore maupun App Store sehingga layanan perpajakan tetap dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

Selain itu, Bapenda Parigi Moutong juga mengingatkan masyarakat terkait kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang kini dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal pembayaran resmi.

Baca juga :  Dugaan Penyaluran Gelap Disorot, SPBU Kampal Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui sejumlah gerai retail yang telah bekerja sama, di antaranya Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi yang tersebar di berbagai wilayah.

Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran melalui layanan dompet digital atau e-wallet seperti DANA dan ShopeePay yang semakin memudahkan transaksi pembayaran pajak daerah.

Bagi masyarakat yang lebih sering menggunakan platform belanja digital, pembayaran PBB-P2 juga tersedia melalui marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.

Baca juga :  Arus Nataru Siap Dimulai, Dishub Parimo Siapkan Rest Area dan Antisipasi One Way di Toboli

Sementara itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui layanan web dan sistem Payment Point Online Bank (PPOB) seperti Pajakdaerahku.com, Fastpay, serta PPOB Artozz yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran pajak daerah.

Dengan berbagai kemudahan layanan digital tersebut, Bapenda Parigi Moutong mengajak masyarakat untuk tetap menjadi wajib pajak yang taat dan bijak, meskipun sedang berada dalam suasana libur nasional maupun perayaan hari raya.

Total Views: 1191

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *