
Bisalanews.id, Parmout – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong sekaligus Ketua Fraksi Perindo, Arnol, menyoroti kinerja dokter yang bekerja di bawah sistem MOU (Memorandum of Understanding) di wilayah setempat. Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna DPRD, Selasa (03/03/2026).
Menurut Arnol, meski telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV, beberapa dokter dinilai tidak efektif dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
“Kita sudah kontrak MOU sekitar Rp26.000.000–Rp27.000.000, tapi kemudian tidak masuk-masuk. Ini tentu perlu koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan untuk pertimbangan pemberhentian,” jelasnya.
Arnol menegaskan bahwa tujuan utama dari evaluasi ini adalah pelayanan terhadap masyarakat Parigi Moutong.
Ia menambahkan, dokter yang masih berstatus pegawai negeri tapi lebih banyak bekerja di rumah sakit swasta juga perlu ditinjau kembali.
“Kalau lebih banyak pilih kerja di swasta sementara digaji dan diberi tunjangan besar oleh daerah, tentu regulasi mengatur adanya sanksi,” tegasnya.
Ia menekankan, laporan ini dibawa ke forum paripurna agar seluruh anggota DPRD mengetahui hasil RDP yang telah dilakukan di Komisi IV, sekaligus menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah dalam pengambilan keputusan ke depan.
Arnol berharap langkah ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan dan memastikan anggaran daerah dimanfaatkan secara tepat.
















